MENU TUTUP

DPRD Riau Ingatkan Kebijakan PLN Jangan Korbankan Masyarakat

Selasa, 09 Juni 2020 | 07:01:56 WIB
DPRD Riau Ingatkan Kebijakan PLN Jangan Korbankan Masyarakat

GENTAONLINE.COM - Komisi IV DPRD Provinsi Riau menegaskan beberapa hal penting saat menggelar hearing dengan PLN Wilayah Riau Kepri, Senin (8/6/2020).

Dalam rapat yang berlangsung cukup panjang tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Riau, Parisman Ikhwan mengatakan meminta agar jangan masyarakat jadi korban atas kebijakan-kebijakan yang dibuat PLN.

"Kami minta tadi jangan ada kenaikan tarif dan jangan masyarakat jadi korban, masyarakat sudah terpuruk ekonominya dan lelah dengan kondisi hari ini. Kami juga meminta tadi kan GM PLN bilang ada relaksasi tiga bulan untuk keringanan pembayaran tagihan, yakni dengan menyicil. Tapi kita minta relaksasi ini harus dilakukan sampai bulan Desember 2020," papar Parisman Ikhwan.

Politisi Golkar ini menambahkan, bahwa PLN Riau juga harus meminta maaf dengan masyarakat Riau yang merasa dirugikan dengan hal ini.

Sementara itu, GM PLN WRKR, Daru Tri Tjahjono mengatakan, bahwa terjadinya lonjakan tersebut, karena pada dua bulan sebelumnya yang diambil adalah penghitungan rata-rata, dan pada bulan ini normal.

"Padahal pada dua bulan sebelumnya rekeningnya sebenarnya riil pemakaian di pelanggan itu bertambah, maka setelah dibaca benar, terjadi pelonjakan, kenaikan dari pemakaian tersebut terakumulasi," katanya.

"Ada keringanan untuk cicil bayar. Untuk cicil bayarnya, misalnya tagihannya biasa Rp 500 ribu, terus misalnya naik jadi Rp 1 juta, cicil bayarnya, yang Rp 500 ribu ini lah kita bagi empat, yang 40 persen dari Rp 500 ribu, kita tambahkan pada bulan ini. Dan yang 60 persen dari Rp 500 ribu itu dicicil pada tiga bulan berikutnya," paparnya.(ckp)

 

 

 

  :  
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan