MENU TUTUP

KPK panggil tiga saksi kasus suap Walikota Dumai, siapa saja?

Rabu, 02 Desember 2020 | 10:31:11 WIB
KPK panggil tiga saksi kasus suap Walikota Dumai, siapa saja? Tersangka Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (rompi jingga) saat jumpa pers terkait penahanannya di Gedung KPK

GENTAONLINE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa, memanggil tiga saksi dalam penyidikan kasus suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai, Riau, dalam APBN-P Tahun 2017 dan APBN 2018.

"Hari ini, diagendakan pemeriksaan terhadap tiga saksi untuk tersangka ZAS (Zulkifli Adnan Singkah/Wali Kota Dumai)," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Tiga saksi yang dipanggil, yaitu Kabag Pembangunan Setda Kota Dumai Muklis Susantri, wiraswasta Yudy Antonoval, dan ibu rumah tangga Rahmayani.

Tersangka Zulkifli diduga memberi uang total sebesar Rp550 juta kepada Yaya Purnomo dan kawan-kawan terkait dengan pengurusan DAK Kota Dumai.

Yaya Purnomo merupakan mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu.

Sedangkan pada perkara kedua, tersangka Zulkifli diduga menerima gratifikasi berupa uang Rp50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta.

Sedangkan tersangka Budi diduga memberikan suap senilai Rp700 juta kepada Yaya terkait pengurusan DAK Kota Tasikmalaya.

Tersangka Zukkifli telah ditahan KPK selama 20 hari pertama sejak 17 November 2020 sampai 6 Desember 2020 di Rutan Polres Jakarta Timur.

Kasus tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018 dan hingga saat ini KPK telah menetapkan 12 orang tersangka. Enam orang telah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.(atr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan