MENU TUTUP

Mahasiswa Tapung Angkat Bicara: Selesaikan Kasus Limbah Pabrik Kelapa Sawit Secara Hukum

Selasa, 09 Juni 2020 | 13:35:23 WIB
Mahasiswa Tapung Angkat Bicara: Selesaikan Kasus Limbah Pabrik Kelapa Sawit Secara Hukum Ketua Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Bencah Kelubi (IPMBK), Ahmad Khamsyi.

GENTA, KAMPAR - Kasus limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang mencemari Sungai Sikijang Desa Bencah Kelubi Kecamatan Tapung, Kampar memasuki babak baru.

DPRD Provinsi Riau resmi menggelar Hearing bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar. Senin (8/6/2020).

Selain dihadiri Dinas Lingkungan Hidup, Hearing juga dihadiri masyarakat/Tokoh Bencah Kelubi dan Mahasiswa Bencah Kelubi yang tergabung dalam Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Bencah Kelubi (IPMBK).

Disampaikan oleh Anggota DPRD Riau Komisi IV Yuyun Hidayat, ST M.Sc, bahwa mereka sudah memanggil Dinas terkait untuk dimintai keterangan, dan sebelumnya mereka harus memastikan terlebih dahulu mengenai data.

“Kami tak ingin berburuk sangka dulu, kami akan kumpulkan dulu data baru nanti kita turun”, ujar Yuyun Hidayat. Selasa (9/6/2020).

Saat ditanyakan soal jumlah luas kebun sawit yang disampaikan PT KAP seluas 25 Hektare, disampaikan Yuyun Komisi IV akan memastikan hal tersebut nanti di lapangan.

Diungkapkan Ketua Mahasiswa Bencah Kelubi Ahmad Khamsyi, mereka berharap agar kasus pencemaran Sungai Sikijang yang diduga disebabkan oleh Limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT. Kencana Agro Persada (KAP) yang beroperasi di desa Bencah Kelubi dapat terselesaikan secepatnya.

“Setelah Hearing dengan DPRD Riau, kami berharap kasus pencemaran Sungai Sikijang yang diduga disebabkan oleh PT KAP dapat diproses secara hukum, termasuk juga nanti masalah tenaga kerja tempatan, serta jalan Negara yang rusak oleh perusahaan”, ujar Ahmad Khamsyi.

Bahkan kata Aktivis mahasiswa ini, persoalan limbah pabrik mencemari sungai tersebut harus dituntaskan secara hukum. Sebelumnya, ungkap Ahmad, mereka juga telah melayangkan surat kepada Bupati Kampar agar persoalan pencemaran Sungai Sikijang dapat dituntaskan secepatnya.

Sebelumnya, kasus ini sudah sempat menjadi sorotan DPRD Kabupaten Kampar dan Dinas Lingkungan Hidup. Tercemarnya air sungai ini sangat meresahkan dan membuat warga desa Bencah Kelubi Tapung kesulitan mencari nafkah dalam mencari ikan.***

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar