MENU TUTUP

Mahasiswa Tapung Angkat Bicara: Selesaikan Kasus Limbah Pabrik Kelapa Sawit Secara Hukum

Selasa, 09 Juni 2020 | 13:35:23 WIB
Mahasiswa Tapung Angkat Bicara: Selesaikan Kasus Limbah Pabrik Kelapa Sawit Secara Hukum Ketua Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Bencah Kelubi (IPMBK), Ahmad Khamsyi.

GENTA, KAMPAR - Kasus limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang mencemari Sungai Sikijang Desa Bencah Kelubi Kecamatan Tapung, Kampar memasuki babak baru.

DPRD Provinsi Riau resmi menggelar Hearing bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar. Senin (8/6/2020).

Selain dihadiri Dinas Lingkungan Hidup, Hearing juga dihadiri masyarakat/Tokoh Bencah Kelubi dan Mahasiswa Bencah Kelubi yang tergabung dalam Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Bencah Kelubi (IPMBK).

Disampaikan oleh Anggota DPRD Riau Komisi IV Yuyun Hidayat, ST M.Sc, bahwa mereka sudah memanggil Dinas terkait untuk dimintai keterangan, dan sebelumnya mereka harus memastikan terlebih dahulu mengenai data.

“Kami tak ingin berburuk sangka dulu, kami akan kumpulkan dulu data baru nanti kita turun”, ujar Yuyun Hidayat. Selasa (9/6/2020).

Saat ditanyakan soal jumlah luas kebun sawit yang disampaikan PT KAP seluas 25 Hektare, disampaikan Yuyun Komisi IV akan memastikan hal tersebut nanti di lapangan.

Diungkapkan Ketua Mahasiswa Bencah Kelubi Ahmad Khamsyi, mereka berharap agar kasus pencemaran Sungai Sikijang yang diduga disebabkan oleh Limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT. Kencana Agro Persada (KAP) yang beroperasi di desa Bencah Kelubi dapat terselesaikan secepatnya.

“Setelah Hearing dengan DPRD Riau, kami berharap kasus pencemaran Sungai Sikijang yang diduga disebabkan oleh PT KAP dapat diproses secara hukum, termasuk juga nanti masalah tenaga kerja tempatan, serta jalan Negara yang rusak oleh perusahaan”, ujar Ahmad Khamsyi.

Bahkan kata Aktivis mahasiswa ini, persoalan limbah pabrik mencemari sungai tersebut harus dituntaskan secara hukum. Sebelumnya, ungkap Ahmad, mereka juga telah melayangkan surat kepada Bupati Kampar agar persoalan pencemaran Sungai Sikijang dapat dituntaskan secepatnya.

Sebelumnya, kasus ini sudah sempat menjadi sorotan DPRD Kabupaten Kampar dan Dinas Lingkungan Hidup. Tercemarnya air sungai ini sangat meresahkan dan membuat warga desa Bencah Kelubi Tapung kesulitan mencari nafkah dalam mencari ikan.***

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat