MENU TUTUP

Disdik Kota Pekanbaru Keluarkan SE Larangan Bawa Motor ke Sekolah

Sabtu, 11 November 2023 | 14:07:28 WIB
Disdik Kota Pekanbaru Keluarkan SE Larangan Bawa Motor ke Sekolah

GENTAONLINE.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait larangan membawa kendaraan (motor) ke sekolah bagi siswa SMP. Hal ini dilakukan guna meminimalisir siswa SMP terlibat balapan liar.

"Memang kita ada menerbitkan surat edaran kepada seluruh SMP Negeri di Pekanbaru untuk menegaskan larangan siswa membawa kendaraan ke sekolah. Karena ditengarai anak-anak SMP ini bawa motor ke sekolah," ujar Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Jumat (10/11/2023).

Ia mengatakan, persoalan balapan liar termasuk salah satu persoalan besar yang kini banyak menarik perhatian. Karena ada diantaranya peserta balapan liar tersebut adalah anak usia sekolah yang masih duduk dibangku SMP.

"Memang ini menjadi perhatian serius bagi Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk mengatasinya. Salah satunya adalah dengan memberlakukan larangan membawa kendaraan ke sekolah. Sebab kan memang usia anak yang belum 17 tahun menurut aturan belum dibenarkan membawa kendaraan sendiri selain juga emosionalnya masih belum stabil," cakapnya.

Abdul Jamal juga meminta kepada guru-guru yang ada di sekolah untuk mengingatkan murid-muridnya agar tidak membawa motor ke sekolah.

"Kalau perlu disampaikan kepada orang tuanya juga agar kalau ke sekolah lebih baik itu diantar atau naik transportasi umum. Karena mereka (murid SMP) kan memang belum punya SIM," tegasnya.

Lanjut Abdul Jamal, pihaknya juga mengatakan jika balap liar ini biasanya dilakukan di luar jam sekolah. Untuk itu diminta juga kepada orang tua agar memantau anaknya di luar sekolah.

"Selaim itu untuk menekan kasus balapan liar yang melibatkan pelajar SMP, kita juga sudah menjalin kerjasama dengan pihak kepolisian guna memberikan penyuluhan langsung ke sekolah-sekolah," pungkasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran