MENU TUTUP

Riau Nihil Positif, Satu Pasien dari Klaster Magetan Kembali Sembuh

Sabtu, 13 Juni 2020 | 10:21:39 WIB
Riau Nihil Positif, Satu Pasien dari Klaster Magetan Kembali Sembuh

GENTAONLINE.COM - Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Riau dr Indra Yovi mengumumkan adanya penambahan satu pasien positif Covid-19 yang sembuh di Riau per hari Jumat (12/6/2020). Pasien tersebut berinisial UL (19) warga Kabupaten Bengkalis yang tertular dari klaster Magetan. 

"Dengan adanya penambahan satu pasien positif Covid-19 yang sembuh tersebut, hingga saat ini pasien yang masih dirawat tinggal enam orang," kata dr Yovi.

Untuk update Covid-19 di Riau, tidak ada penambahan pasien positif. Sehingga total pasien positif masih berjumlah 120 orang. Dari jumlah tersebut, 108 diantaranya sudah dinyatakan sembuh dan boleh pulang.

"Untuk jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) total yang masih dirawat sebanyak 58 pasien, yang sudah dinyatakan sembuh sebanyak 1.344 orang. Dan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 3.694," sebutnya.(rpc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari