MENU TUTUP

Kabupaten Rohil Masuk Dalam 92 Daerah Zona Hijau di Indonesia

Sabtu, 13 Juni 2020 | 10:31:38 WIB
Kabupaten Rohil Masuk Dalam 92 Daerah Zona Hijau di Indonesia

GENTAONLINE.COM - Bupati Rohil H.Suyatno, Amp menjelaskan daerah Rokan Hilir termasuk di antara 92 Kabupaten kota se-Indonesia yang masih daerah zona hijau pada saat pandemi Corona virus disease 2019 atau Covid 19 saat ini.

Hal ini dikemukakannya saat membuka musyawarah cabang V Pengurus Cabang Ikatan Bidan Indonesia Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) secara resmi di aula lantai V Hotel Lion Jalan Mawar Bagansiapiapi, Kamis (11/06/2020).

Sebagaimana dilansir dari Rohilkab.go.id Tampak hadir saat itu sekretaris Dinas Kesehatan Rohil H.Ahmad Yusuf dan peserta muscab V IBI Rohil. Dalam arahannya, bupati Rohil mengapresiasi kehadiran IBI di Rokan Hilir. Karena bidan sangat membantu pemerintah di bidang kesehatan. 

"Saya harap muscab V IBI Rohil ini berjalan dengan baik, aman dan damai yang tentunya memilih kepengurusan baru. Itu semua kita serahkan kepada peserta muscab,"tutur Suyatno.

Orang nomor satu dipemerintah kabupaten Rokan Hilir ini berharap pada pemilik kepengurusan IBI Rohil saat muscab V IBI Rohil ini tidak ada titipan dan intervensi pihak manapun 

Dikatakannya, kehadiran IBI sangat berarti dan membantu pemerintah daerah dalam penanganan ibu melahirkan. Bahkan hingga pelosok-pelosok desa di wilayah kabupaten Rokan Hilir.

"Bidan sangat membantu pemerintah daerah di bidang kesehatan terutama ibu melahirkan. Bidan merupakan tulang punggung terhadap kesehatan ibu dan bayi," katanya.

Dalam kesempatan ini, Bupati Rokan Hilir mengatakan tahapan menuju new normal yang melakukan tatanan baru dikehidupan bermasyarakat bukanlah perkara gampang. Karena masyarakat harus menggunakan masker dan mengikuti aturan sesuai protokol kesehatan meskipun melaksanakan kegiatan aktifitas seperti biasanya. / "Aturan protokol kesehatan tetap dilaksanakan meskipun daerah Rohil zona Hijau, "pungkasnya.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan