MENU TUTUP

Tarif Mahal, Pemerintah Diminta Evaluasi Pelaksanaan Rapid Test Corona

Selasa, 23 Juni 2020 | 14:04:54 WIB
Tarif Mahal, Pemerintah Diminta Evaluasi Pelaksanaan Rapid Test Corona ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM - Anggota Komisi IX DPR, Saleh Pertaonan Daulay meminta pemerintah mengevaluasi penyelenggaraan tes COVID-19, seperti rapid test dan polymerase chain reaction (PCR). Biaya tes corona tidak terjangkau masyarakat karena terlalu mahal, sehingga tidak memenuhi asas keadilan.

"Harga yang mahal memberatkan masyarakat, karena hampir semua orang butuh tes ini, jadi jangan sampai yang bisa melakukan tes hanya orang yang punya uang, itu tidak adil," kata Saleh, Selasa (23/6/2020).

Pernyataan ini merespons keluhan masyarakat tentang rapid test dengan biaya mahal, seperti yang dialami kalangan santri yang mau kembali ke pondok pesantren. Menurutnya, pemerintah seharusnya memfasilitasi biaya rapid test dan PCR. Sebab pemerintah sendiri yang mewajibkan masyarakat menyertakan dokumen tersebut dalam beberapa urusan tertentu.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, pemerintah mengevaluasi penyelenggaraan tes COVID-19, mulai dari pasokan alat tes hingga ketersediaannya di fasilitas kesehatan terkecil seperti Puskesmas.

"Pemerintah harus memastikan ketersediaan alatnya, karena kalau bahannya banyak pasti harganya turun," ujar Saleh. Ia khawatir apabila tidak diatur, maka kebijakan wajib tes COVID-19 yang tidak disertai dengan terjangkaunya tarif, justru akan merugikan masyarakat.(snd)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat