MENU TUTUP

Dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD, Gubri Paparkan Soal Karhutla

Kamis, 02 Juli 2020 | 13:08:24 WIB
Dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD, Gubri Paparkan Soal Karhutla

GENTAONLINE.COM - Pagi ini, Kamis, 02 Juli 2020, Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi dijadwalkan rapat bersama sejumlah menteri dan lembaga terkait di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Jakarta. 

Rapat akan dipimpin langsung Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD. Dalam surat undangan tertanggal 30 Juni 2020 dengan Nomor: UN-832/SD.00.1/6/2020 disebutkan bahwa rapat koordinasi khusus (Rakorsus) ini membahas masalah antisipasi kebakaran hutan dan lahan periode puncak kemarau 2020.

Ada 26 kementerian dan lembaga terkait serta 12 gubernur yang diundang dalam Rakorsus tersebut. 

Gubri Syamsuar akan mendapatkan kesempatan pertama untuk memaparkan soal pengendalian Karhutla di provinsi Riau. Setelah itu dilanjutkan paparan Gubernur Sumsel dan Kalteng.

Kepala BMKG, Kepala BNPB, Kapolri dan Mendagri juga akan menyampaikan paparan sesuai Tupoksi masing-masing.

Sementara Menko Polhukam akan memimpin langsung Rakorsus dan akan memberikan arahan terkait pengendalian karhutla di sejumlah daerah di Indonesia.

Selain Gubri, juga diundang Gubernur Jambi, Sumsel, Kaltim, Kalsel, Kalbar, Kalteng, Papua, Jatim, Jabar, Jateng dan Gubernur Banten.

Gubri Syamsuar hadir bersama Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau Mamun Murod dan Kepala BPBD Provinsi Riau Edwar Sanger.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan