MENU TUTUP

Panwaslu Kampar Kiri Hilir tertibkan alat APK dan APS yang dipasang tidak sesuai aturan

Kamis, 09 November 2023 | 15:39:27 WIB
Panwaslu Kampar Kiri Hilir tertibkan alat APK dan APS yang dipasang tidak sesuai aturan Ketua.Panwaslu Kampar Kiri Hilir, Dr (C) M. Rafi, M.Si

Sungai Pagar- Panwaslu Kampar Kiri Hilir, Ketua Dr (C) M. Rafi, M.Si beserta anggota, staf dan PKD Se Kampar Kiri Hilir, mulai Ahad-kamis 5-9/11 dihadiri juga dari Polsek Kampar kiri hilir, Dandramel dan Satpol PP Kampar Kiri Hilir melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) pemilu maupun alat peraga sosialisasi (APS) yang didapati dipasang tidak menurut aturan maupun ketentuan yang dibenarkan.

Sebelum melakukan penertipan APS dan APK Panwaslu sudah memberikan surat himbauan kepada Parpol yang ada di Kampar kiri hilir, agar secara mandiri melakukan penertipan, bahkan kita sudah mengundang Parpol dihari ini untuk bersama sama melakukan penertipan tersebut.

Kedepan kita akan terus membangun komunikasi yang intens dan berkoordinasi bersama teman-teman dari TNI, Polri dan Satpol PP Kampar Kiri hilir, karena masa kampanye terhitung tanggal 28/11.

“Kita juga mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada TNI, Polri, Satpol dan Peserta Pemilu (Parpol) di Kampar kiri hilir, yang mana dari yang kita lakukan, mereka siap bersama-sama mendukung kerja-kerja pengawasan yang dilakukan, khususnya dalam penertiban APK yang dipasang melanggar aturan kampanye,” sesuai dengan PKPU, Instruksi Bawaslu dan Perda Kampar.

Dari kegiatan penertipan APS dan APK kita melakukan di wilayah Kecamatan Kampar kiri hilir, kita menemukan sekitar 107 lebih APS dan APK yang melanggar aturan maupun ketentuan yang berlaku.

Rls

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan