MENU TUTUP

Pemprov Riau Kembalikan Ajukan 698 PPPK ke Kemenpan RB

Rabu, 20 April 2022 | 09:41:52 WIB
Pemprov Riau Kembalikan Ajukan 698 PPPK ke Kemenpan RB

GENTAONLINE.COM - Pemerintah provinsi Riau kembali mengusulkan penambahan kuota formasi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022. Dan usulan tersebut dikirimkan ke Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, mengatakan, tahun ini pihaknya mengusulkan penambahan kuota formasi PPPK sebanyak 698. Jumlah usulan tersebut terdiri dari usulan untuk tenaga guru dan non guru.

"Usulan penambahan formasi PPPK tersebut juga sesuai dengan arahan pak Gubernur. Dari total 698 usulan formasi tenaga PPPK tersebut, terdiri dari 240 tenaga guru dan 459 tenaga non guru. Usulan tersebut dilakukan untuk mengakomodir tenaga guru honorer yang sudah lama mengabdi dan juga tenaga honorer lainnya,” ujar Ikhwan.

"Hal tersebut juga merupakan aspirasi para guru dan tenaga honor lainnya kepada pak gubernur beberapa waktu lalu. Karena tahun lalu jumlah pengangkatan tenaga PPPK di Riau masih sedikit," tambahnya.

Pada tahun sebelumnya, kata Ikhwan, untuk di Riau ada 109 tenaga honorer yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahun 2019 lalu, namun satu orang meninggal dunia sebelum dilantik. Karena belum adanya pengangkatan atau SK yang diterima oleh PPPK yang sudah dinyatakan lulus tersebut. Para tenaga PPPK yang sudah dinyatakan lulus, masih menyandang status sebagai tenaga honorer K2. 108 orang yang merupakan tenaga guru tersebut juga masih mengajar disekolah lama.

Yang membedakan tenaga PPPK dengan PNS pada umumnya hanya pada dana pensiun saja. Dimana jika PNS mendapatkan dana pensiun setelah purna tugas, maka tenaga PPPK tidak mendapatkan dana pensiun tersebut. Namun untuk tunjangan dan lain-lainnya, para tenaga PPPK tersebut juga mendapatkan.(rmc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat