MENU TUTUP

Kejati Periksa Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya Terkait Korupsi di Siak

Selasa, 07 Juli 2020 | 10:05:54 WIB
Kejati Periksa Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya Terkait Korupsi di Siak

GENTAONLINE.COM - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid, diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (6/7/2020), mulai pukul 08.30 WIB. 

Pemeriksaan Sekdaprov Yan Prana Jaya ini terkait dugaan korupsi di Kabupaten Siak. Hingga pukul 17.00 WIB, mantan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak tersebut, pantauan wartawan sudah menanti sejak pagi, belum keluar dari ruangan pemeriksaan. 

Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Hilman Azazi, dikonfirmasi membenarkan penyidiknya tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di sejumlah organisasi perangkat daerah di Kabupaten Siak.

Di antaranya, Sekretariat Daerah Siak, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak. Dua nama terakhir, Bappeda dan BKD, pernah dipimpin oleh Yan Prana Jaya Indra Rasyid. 

"Iya, kami melakukan pemanggilan terhadap Kepala BPKAD (BKD) Siak, dan Kepala Bappeda (menjabat) tahun sekian-sekian," ungkap Hilman. 

Ia menjelaskan, penyelidikan itu terkait dugaan korupsi penggunaan anggaran di ketiga OPD tersebut, seperti biaya-biaya operasional kantor. 

"(Dugaan korupsi) biaya-biaya kantor dan operasional kantor lah," kata dia.

Yan Prana sendiri diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak. Sebelum menjabat Kepala BKD, jelang Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2018, Yan Prana menjabat sebagai Kepala Bappeda. 

Berdasarkan informasi dirangkum, Yan Prana memenuhi panggilan jaksa penyelidik hari ini. Ia tiba pukul 08.30 WIB.

Untuk diketahui, dalam pemberitaan sebelumnya, jaksa penyelidik telah memeriksa Kepala Badan (Kaban) Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Provinsi Riau, Yurnalis.

Yurnalis pernah menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Siak itu diperiksa pada hari Kamis (2/7) lalu.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat