MENU TUTUP

Direktur PT DSI Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembakar Lahan di Riau

Jumat, 10 Juli 2020 | 09:28:04 WIB
Direktur PT DSI Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembakar Lahan di Riau ilustrasi internet
GENTAONLINE.COM - Korporasi yang terlibat kasus pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) yakni PT Duta Swakarya Indah (DSI) kini status perusahaan dan direkturnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Riau.
 
"Untuk korporasi PT DSI telah ditetapkan 2 tersangka, dan kemarin sudah diambil keterangannya," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Kamis (9/7/2020). Penetapan status PT DSI sebagai tersangka pembakaran lahan ada dua, yakni dari perusahannya sendiri dan direkturnya, inisial MS. Sementara ini, menurut Sunarto luas lahan milik perusahaan yang terbakar mencapai 9,4 hektare. 
 
"Dua tersangka ini, dari perusahaannya dan direktur PT DSI, inisial MS. Kini kita masih melengkapi berkas perkaranya. Penyidik juga baru mengambil keterangannya," sambung Sunarto. Dalam proses penanganan hukumnya, kata Sunarto sudah ada beberapa orang saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Saat ditanya kapan dilakukan penahanan, Sunarto menjawab masih pemeriksaan. 
 
"Penyidik sudah memintai keterangan sejumlah saksi. Diantaranya dari karyawan PT DSI itu sendiri, saksi ahli, dan masyarakat sekitar," pungkas Sunarto. Sebelumnya, tim dari Ditreskrimsus Polda Riau juga sudah turun ke lokasi lahan terbakar untuk melakukan penyelidikan dengan melibatkan sejumlah pihak. 
 
Hasil penyelidikan, ditemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan pada pertengahan Maret 2020.(hrc)
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari