MENU TUTUP

Direktur PT DSI Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembakar Lahan di Riau

Jumat, 10 Juli 2020 | 09:28:04 WIB
Direktur PT DSI Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembakar Lahan di Riau ilustrasi internet
GENTAONLINE.COM - Korporasi yang terlibat kasus pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) yakni PT Duta Swakarya Indah (DSI) kini status perusahaan dan direkturnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Riau.
 
"Untuk korporasi PT DSI telah ditetapkan 2 tersangka, dan kemarin sudah diambil keterangannya," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Kamis (9/7/2020). Penetapan status PT DSI sebagai tersangka pembakaran lahan ada dua, yakni dari perusahannya sendiri dan direkturnya, inisial MS. Sementara ini, menurut Sunarto luas lahan milik perusahaan yang terbakar mencapai 9,4 hektare. 
 
"Dua tersangka ini, dari perusahaannya dan direktur PT DSI, inisial MS. Kini kita masih melengkapi berkas perkaranya. Penyidik juga baru mengambil keterangannya," sambung Sunarto. Dalam proses penanganan hukumnya, kata Sunarto sudah ada beberapa orang saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Saat ditanya kapan dilakukan penahanan, Sunarto menjawab masih pemeriksaan. 
 
"Penyidik sudah memintai keterangan sejumlah saksi. Diantaranya dari karyawan PT DSI itu sendiri, saksi ahli, dan masyarakat sekitar," pungkas Sunarto. Sebelumnya, tim dari Ditreskrimsus Polda Riau juga sudah turun ke lokasi lahan terbakar untuk melakukan penyelidikan dengan melibatkan sejumlah pihak. 
 
Hasil penyelidikan, ditemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan pada pertengahan Maret 2020.(hrc)
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid