MENU TUTUP

Direktur PT DSI Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembakar Lahan di Riau

Jumat, 10 Juli 2020 | 09:28:04 WIB
Direktur PT DSI Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembakar Lahan di Riau ilustrasi internet
GENTAONLINE.COM - Korporasi yang terlibat kasus pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) yakni PT Duta Swakarya Indah (DSI) kini status perusahaan dan direkturnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Riau.
 
"Untuk korporasi PT DSI telah ditetapkan 2 tersangka, dan kemarin sudah diambil keterangannya," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Kamis (9/7/2020). Penetapan status PT DSI sebagai tersangka pembakaran lahan ada dua, yakni dari perusahannya sendiri dan direkturnya, inisial MS. Sementara ini, menurut Sunarto luas lahan milik perusahaan yang terbakar mencapai 9,4 hektare. 
 
"Dua tersangka ini, dari perusahaannya dan direktur PT DSI, inisial MS. Kini kita masih melengkapi berkas perkaranya. Penyidik juga baru mengambil keterangannya," sambung Sunarto. Dalam proses penanganan hukumnya, kata Sunarto sudah ada beberapa orang saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Saat ditanya kapan dilakukan penahanan, Sunarto menjawab masih pemeriksaan. 
 
"Penyidik sudah memintai keterangan sejumlah saksi. Diantaranya dari karyawan PT DSI itu sendiri, saksi ahli, dan masyarakat sekitar," pungkas Sunarto. Sebelumnya, tim dari Ditreskrimsus Polda Riau juga sudah turun ke lokasi lahan terbakar untuk melakukan penyelidikan dengan melibatkan sejumlah pihak. 
 
Hasil penyelidikan, ditemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan pada pertengahan Maret 2020.(hrc)
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat