MENU TUTUP
Pilkada Siak 2020,

Sujarwo Diusung Golkar Dampingi Said Arif Fadillah, PAN Bentuk Tim Investigasi

Senin, 13 Juli 2020 | 10:32:02 WIB
Sujarwo Diusung Golkar Dampingi Said Arif Fadillah, PAN Bentuk Tim Investigasi

GENTAONLINE.COM  - Partai Amanat Nasional (PAN) telah memutuskan untuk mendukung penuh Alfedri untuk maju pada Pilkada Siak tahun 2020. Kader PAN diminta solid mendukung pasangan Alfedri - Husni Merza.

Namun, ada kader PAN yang juga akan maju berpasangan dengan kader partai lain. Dia adalah Sujarwo. Sujarwo yang akan maju mendampingi Said Arif Fadillah telah menerima SK dukungan dari partai Golkar.

Menanggapi hal ini, Sekretaris DPW PAN Riau T Zulmizan mengatakan bahwa hal tersebut telah dicermati oleh pengurus DPD PAN Siak.

"Masalah ini telah dicermati oleh teman-teman Pengurus DPD PAN Kabupaten Siak, yang telah membentuk tim investigasi khusus menyelidiki dan mengumpulkan fakta mengenai hal ini. Dan mereka juga sudah melapor ke DPW PAN Provinsi Riau," kata Zulmizan.

Lebih lanjut Zulmizan mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya menilai hal ini masih sebatas wacana dan perlu terus dikumpulkan fakta dan bukti yang lebih kuat.

"Jika nanti ada indikasi, fakta dan bukti yang lebih meyakinkan, barulah akan kami bahas secara serius untuk disikapi secara keorganisasian sesuai peraturan yang berlaku," cakapnya.(ckp)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan