MENU TUTUP

Rusli Zainal Resmi Bebas dari Lapas Pekanbaru

Jumat, 22 Juli 2022 | 09:03:23 WIB
Rusli Zainal Resmi Bebas dari Lapas Pekanbaru

GENTAONLINE.COM - Gubernur Riau periode 2008-2013 Rusli Zainal resmi telah menyelesaikan masa hukumannya di Lapas Kelas II A Pekanbaru, dan akhirnya menghirup udara bebas pada Kamis pagi sekitar pukul 7.10 WIB.

Rusli Zainal mengenakan baju kemeja putih lengan panjang, celana panjang hitam, dan mengenakan masker putih. Begitu keluar dari pintu Lapas, Rusli Zainal disambut oleh rekan-rekannya.

Terlihat ia dan rekannya bertegur sapa dan saling bersalam-salaman. Terdengar Rusli Zainal sempat mengatakan "Sehat. Terima kasih ya," sebelum menghampiri mobil Toyota Land Cruiser hitam yang telah menunggu sejak pagi di parkiran Lapas yang berada di Jalan Permasyarakatan itu.

Sebelum masuk ke mobil, salah seorang kerabat sempat meminta berfoto dan dilayani dengan baik oleh Rusli Zainal.

Hanya saja, pria yang pernah menjadi orang nomor satu di Riau tersebut enggan melayani wawancara wartawan. Bahkan ketika ditanya bagaimana perasaannya setelah keluar dari tahanan, Rusli Zainal memperlihatkan gestur tidak ingin menjawab pertanyaan. Ia langsung meluncur ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pekanbaru.

Diketahui sebelumnya, Rusli Zainal merupakan mantan Gubernur Riau yang terjerat kasus suap kehutanan dan proyek PON Riau. Pada 2014, ia divonis 14 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp1 miliar, subsider enam bulan penjara. Hakim juga memutuskan mencabut hak politik Rusli Zainal.

Namun Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukannya. Hakim agung mengurangi masa hukuman Rusli Zainal empat tahun. Dengan demikian ia tinggal menjalani masa hukuman 10 tahun penjara.*(ant)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan