MENU TUTUP

Novel Baswedan: Makin Sial-lah Saya...

Jumat, 17 Juli 2020 | 11:20:33 WIB
Novel Baswedan: Makin Sial-lah Saya...

GENTAONLINE.COM - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan, pasrah atas putusan proses hukum yang dijatuhkan kapada pelaku penyerangan terhada dirinya. Ini lantaran, dirinya tidak bisa berbuat apa-apa lagi usai persidangan ketok palu. 

"Jadi, terkait dengan apa yang bisa saya lakukan, sebagai warga negara saya tidak bisa ngapa-ngapain. Saya tidak bisa upaya apa pun karena hak saya diwakili oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) yang celakanya JPU justru berpihak kepada terdakwa," ujar Novel.

"Jadi, makin sial-lah saya sebagai korban warga negara Indonesia ini," tambahnya lagi.

Novel mengatakan, putusan terhadap dua penyerangnya Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny  ugis, semakin memperlihatkan peradilan yang dipersiapkan untuk gagal. "Saya meyakini begitu (peradilan dipersiapkan untuk gagal)," kata Novel kepada wartawan, Kamis (16/7).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara baru saja memvonis dua penyerang Novel, Rahmat Kadir  dua tahun penjara dan Ronny Bugis 1,5 tahun penjara. Keduanya terbukti turut bersama-sama melakukan penganiayaan terencana yang mengakibatkan luka berat terhadap penyidik KPk Novel Baswedan.

Atas putusan itu, Novel mengaku, sudah mengetahui vonis ringan yang akan dijatuhkan kepada dua penyerangnya. Informasi tersebut dia dapatkan dari berbagai sumber.

Novel mengatakan, persiapan peradilan yang gagal pun tampak dari sejumlah kejanggalan dalam proses sidang. Salah satunya yakni tidak dihadirkannya tiga saksi penting ke muka persidangan, hingga absennya gelas atau botol yang menjadi medium penyerangan.

"Dan ketika fakta-fakta persidangannya begitu jauh dari itu saya kira itu terlalu nampak. Janganlah oleh saya yang punya keahlian investigasi dan pembuktian, oleh orang awam saja kelihatan. Jadi, ini menyedihkan," tutur Novel.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan