MENU TUTUP

Novel Baswedan: Makin Sial-lah Saya...

Jumat, 17 Juli 2020 | 11:20:33 WIB
Novel Baswedan: Makin Sial-lah Saya...

GENTAONLINE.COM - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan, pasrah atas putusan proses hukum yang dijatuhkan kapada pelaku penyerangan terhada dirinya. Ini lantaran, dirinya tidak bisa berbuat apa-apa lagi usai persidangan ketok palu. 

"Jadi, terkait dengan apa yang bisa saya lakukan, sebagai warga negara saya tidak bisa ngapa-ngapain. Saya tidak bisa upaya apa pun karena hak saya diwakili oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) yang celakanya JPU justru berpihak kepada terdakwa," ujar Novel.

"Jadi, makin sial-lah saya sebagai korban warga negara Indonesia ini," tambahnya lagi.

Novel mengatakan, putusan terhadap dua penyerangnya Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny  ugis, semakin memperlihatkan peradilan yang dipersiapkan untuk gagal. "Saya meyakini begitu (peradilan dipersiapkan untuk gagal)," kata Novel kepada wartawan, Kamis (16/7).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara baru saja memvonis dua penyerang Novel, Rahmat Kadir  dua tahun penjara dan Ronny Bugis 1,5 tahun penjara. Keduanya terbukti turut bersama-sama melakukan penganiayaan terencana yang mengakibatkan luka berat terhadap penyidik KPk Novel Baswedan.

Atas putusan itu, Novel mengaku, sudah mengetahui vonis ringan yang akan dijatuhkan kepada dua penyerangnya. Informasi tersebut dia dapatkan dari berbagai sumber.

Novel mengatakan, persiapan peradilan yang gagal pun tampak dari sejumlah kejanggalan dalam proses sidang. Salah satunya yakni tidak dihadirkannya tiga saksi penting ke muka persidangan, hingga absennya gelas atau botol yang menjadi medium penyerangan.

"Dan ketika fakta-fakta persidangannya begitu jauh dari itu saya kira itu terlalu nampak. Janganlah oleh saya yang punya keahlian investigasi dan pembuktian, oleh orang awam saja kelihatan. Jadi, ini menyedihkan," tutur Novel.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran