MENU TUTUP

Pemerintah Desa Bencah Kelubi Tapung Gelar Audiensi Bersama Ninik Mamak dan Tokoh Adat

Jumat, 21 Januari 2022 | 17:30:24 WIB
Pemerintah Desa Bencah Kelubi Tapung Gelar Audiensi Bersama Ninik Mamak dan Tokoh Adat Pemerintah Desa Bencah Kelubi Tapung Gelar Audiensi Bersama Ninik Mamak dan Tokoh Adat. Jum'at (21/1/2022).

GENTA, KAMPAR - Pemerintah desa Bencah Kelubi Kecamatan Tapung, Kampar menggelar Audiensi bersama Lembaga Kerapatan Adat Bencah Kelubi (LKA-BK). Jum’at (21/1/2022). 

Audiensi yang digelar di Kantor Desa Bencah Kelubi tersebut dihadiri oleh Tokoh Masyarakat Adat Datuk Batin Segale Zulkifli IR, Muhammad Rais Hasan.,SH.,MH.,C.L.A Datuk Bagindo Mudo, Datuk Majo Samo Andalas, Datuk Rangkayo Mudo Tarmizi, Datuk Gindo Kayo Harisan, Datuk Gindo Tanome Hambali, S.P, Datuk Gindo Tamudo Amirusin, Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bencah Kelubi Kamaruddin, S.Pdi, Kepala Dusun, serta pegawai kantor desa dan Pj Kepala Desa Bencah Kelubi Nurmansyah, S.STP M.Si (Sekcam Tapung).

Beberapa pembahasan penting seputar desa Bencah Kelubi banyak dibahas dalam pertemuan tersebut. 

Pertemuan Audiensi ini juga membahas serta menggesa pembangunan desa ke depan secara maksimal bersama stakeholder yang ada di Kenegerian Bencah Kelubi.

Disampaikan Pj Kades Bencah Kelubi Nurmansyah, bahwa pembangunan desa Bencah Kelubi harus segera diambil langkah-langkah cepat dan tepat dan dapat menjawab kebutuhan masyarakat. 

"Ke depan kebijakan dan pembangunan desa Bencah Kelubi akan melibatkan unsur kelembagaan yang ada, baik kelembagaan adat beserta dengan ninik mamak dan unsur adat Desa Bencah Kelubi ”, ujar Pj Kades Nurmansyah. Jum’at (21/1/2022). 

Di tempat yang sama, dijelaskan Muhammad Rais Hasan.,SH.,MH.,C.L.A Datuk Bagindo Mudo, Pembangunan Desa Bencah Kelubi harus berasaskan prinsip prinsip adat sebagai Negeri beradat, dan juga menerapakan konsep Tali bapilin tigo, tigo tungku sejorangan, senafas dengan tujuan pembangunan Pemerintah Kampar“, ungkap Rais Hasan.

Sebagaimana diketahui, desa Bencah Kelubi merupakan salah satu desa yang ikut serta dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak akhir tahun 2021 namun gagal karena beberap bacalon kepala desa tidak memenuhi syarat seperti yang di sebutkan dalam pasal 12 ayat (1) huruf l Peraturan Bupati Kampar Nomor 54 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa serentak Bergelombang yang mana pasal 12 ayat (1) tersebut berbunyi :

“Setiap calon kepala desa harus memahami adat istiadat setempat” sehingga ninik mamak Desa Bencah Kelubi melakukan veripikasi kepada setiap bakal calon kepala desa tentang pemahaman adat istiadat kenegrian bencah Kelubi.***

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar