MENU TUTUP

SMSI Riau Kutuk Pelaku Penyerangan Kantor PWI Riau

Selasa, 21 Juli 2020 | 10:15:01 WIB
SMSI Riau Kutuk Pelaku Penyerangan Kantor PWI Riau

GENTAONLINE.COM - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Riau mengutuk dan mengecam  keras aksi sekelompok orang tak dikenal (OTK) yang menyerang Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau. Bukan hanya itu, kelompok OTK tersebut juga menganiaya petugas keamanan kantor organisasi wartawan yang berlokasi di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, tersebut.

Kecaman itu disampaikan Ketua SMSI, Novrizon Burman. Novrizon juga meminta polisi mengusut tuntas dan segera menangkap pelaku aksi  tersebut.

"Kami percayakan kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku penyerangan dan penganiayaan tersebut. SMSI Riau optimis polisi bisa segera menangkap pelakunya," tegas Novrizon  didampingi Sekretaris SMSI Riau Mohammad Moralis, Senin (20/7/2020) pagi.

Menurut Novrizon yang juga Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Riau ini, tindakan sekelompok OTK yang menyerang, merusak dan menganiaya sekuriti kantor PWI tersebut, merupakan aksi bar-bar dan tidak bisa dibiarkan.

"Ini negara hukum. Tidak bisa bertindak semena-mena," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kantor PWI Riau yang beralamat di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, diserang segerombolan OTK, Ahad (19/07/2020) dini hari, sekira pukul 02.30 WIB. Akibat penyerangan itu, pintu gerbang masuk Kantor PWI Riau dirusak dan dirobohkan oleh pelaku.

Tidak hanya itu, sekuriti Kantor PWI Riau yang bernama Ucok Oskar Delahoya Marbun pun tak luput menjadi sasaran penyerangan hingga dianiaya sampai mengalami luka pada bagian kepala akibat dipukul pakai benda tumpul oleh pelaku.

Menyikapi kejadian ini, Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang mengecam dan mengutuk keras perbuatan yang dilakukan oleh sekelompok orang ini kepada sekuriti PWI. 

"Kami tidak bisa menerima perbuatan yang dilakukan oleh sekelompok orang ini. Oleh karena itu, kami secara tegas meminta aparat kepolisian untuk mengusut dan menangkap pelaku aksi penyerangan terhadap kantor dan sekuriti PWI Riau," tegas Zulmansyah, Ahad (19/7/2020).

Zulmansyah mengungkapkan, kejadian penyerangan ini berawal dari tabrakan yang dilakukan salah seorang dari kelompok tersebut terhadap Ucok Oskar Delahoya Marbun. Karena ingin damai, Ucok menahan sepeda motor dan menyuruh anak tersebut memanggil orangtuanya. Namun, anak tersebut justru membawa sekelompok remaja dan menyerang Kantor PWI yang menyebabkan kerusakan terhadap pagar depan dan penganiayaan terhadap sekuriti Ucok. 

"Sekitar pukul 2.30 WIB, ada kurang lebih 50 orang datang menyerang Kantor PWI. Atas kejadian ini, Ucok telah membuat laporan pengaduan penganiayaan dan penyerangan terhadap dirinya dan pengrusakan terhadap Kantor PWI," ujar Zulmansyah.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar membenarkan adanya aksi penyerangan dan penganiayaan terhadap sekuriti PWI Riau atas nama Ucok Delahoya Marbun. Yang mana korban dipukul menggunakan benda tumpul ke arah kepala, sehingga korban mengalami luka.

"Korban telah datang melapor ke Polsek Bukit Raya pada Minggu (19/07/2020) pukul 04.50 WIB. Dan kasus dugaan penganiayaan ini dalam penyelidikan," ujar Kapolsek.(rp)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan