MENU TUTUP

Rohil Bakal Dapat Dana Food Estate Rp1,4 Triliun

Senin, 19 Juli 2021 | 11:52:46 WIB
Rohil Bakal Dapat Dana Food Estate Rp1,4 Triliun

GENTAONLINE.COM - Angin segar bagi pembangunan kawasan gambut Rokan Hilir menunjang ketahanan pangan. Rp1,4 triliun bakal digelontorkan dari Kementerian Pertahanan, terutama infrastruktur pertanian, peternakan dan perkebunan dalam program food estate.

Adanya dana tersebut dilontarkan Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong saat makan malam bersama jajaran PWI dikediamannya beberapa waktu lalu, dana itu diakuinya sangat menggembirakan bagi Kabupaten Rokan Hilir.

Afrizal Sintong belum merinci pola seperti apa yang akan diterapkan dalam food estate tersebut, namun dia sedikit memberi bocoran, kalau dana tersebut diperuntukkan bagi infratruktur menunjang pertanian, peternakan dan perkebunan .

Terkait hal itu, Dandim 0321 Rokan Hilir, Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi, SIP, M.I.Pol membenarkan rencana dana food estate untuk Rokan Hilir tersebut. Ketika makan bersama dengan jajaran PWI di kolam ikan sekitar Makodim 0321 Rokan Hilir, dia juga menyambut baik.

Dana tersebut menurutnya untuk menunjang ketahanan pangan, baik pertanian, perkebunan bahkan peternakan.

Food estate sesuai yang dilansir indonesia.go.id merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan di suatu kawasan. Lokasi lumbung pangan baru ini direncanakan berada di Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Food Estate ini akan menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menuturkan, terdapat lahan potensial seluas 165.000 hektare yang merupakan kawasan aluvial, bukan gambut, pada lahan eks-Pengembangan Lahan Gambut (PLG) di Kalteng.*(nop)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan