MENU TUTUP
Dimakzulkan DPRD,

Bupati Jember: Tak Semudah Itu Turunkan Bupati

Sabtu, 25 Juli 2020 | 09:33:08 WIB
Bupati Jember: Tak Semudah Itu Turunkan Bupati

GENTAONLINE.COM - Sidang hak menyatakan pendapat DPRD Jember telah digelar Kamis 23 Juli 2020 dengan hasil seluruh fraksi sepakat memakzulkan Bupati Jember Faida. Hasil tersebut akan disampaikan ke MA untuk meminta fatwa.

Bupati Jember Faida mengatakan tidak semudah itu menurunkan Bupati Jember terkait dengan pemakzulan oleh DPRD setempat dalam rapat paripurna hak menyatakan pendapat. "Tidak semudah itu menurunkan seorang bupati karena kami mendapat amanat dari rakyat," kata Faida kepada sejumlah wartawan melalui rekaman video, Jumat 25 Juli 2020.

Sejumlah wartawan mewawancarai Faida terkait dengan pemakzulan usai kegiatan pengajian rutin "Kamis Malam Jumat Manis" di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis malam.

Ia akan tetap menjalankan tugasnya sebagai Bupati Jember dan aktivitas birokrasi di Pemkab Jember berjalan seperti biasanya sehingga tidak terpengaruh pada pemakzulan tersebut. "Saya fokus pada penanganan COVID-19 karena saya sebagai Ketua Satgas COVID-19 Jember," ucap bupati perempuan pertama di Kabupaten Jember itu.

Saat ditanya langkah hukum apa yang akan dilakukan terkait dengan berkas sidang hak menyatakan pendapat DPRD Jember yang akan diproses di Mahkamah Agung (MA), calon petahana dalam pilkada Jember itu mengaku akan mengikuti semua prosedur yang berlaku.

"Kami akan mengikuti mekanisme dan prosedur itu karena memang sudah ada aturannya. Saya tidak tahu apakah dewan nantinya benar-benar akan mengirim berkas itu ke MA. Namun, pada prinsipnya saya siap," katanya menegaskan.

Faida menilai pemakzulan yang terjadi di Jember dan merupakan sejarah baru di Kota Pandalungan itu dapat menjadi pendidikan politik dan tata negara yang baik buat masyarakat.

"Saya kira hal itu juga menjadi edukasi yang baik bagi pemerintahan. Bagi saya tidak masalah dengan pemakzulan tersebut karena saya secara pribadi baik-baik saja," ujarnya.

Sebelumnya, tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Jember sepakat untuk mengusulkan pemberhentian atau pemakzulan Bupati Jember Faida dalam rapat paripurna hak menyatakan pendapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD setempat, Rabu.

"Kami menganggap Bupati telah melanggar sumpah jabatan dan melanggar peraturan perundang-undangan sehingga DPRD bersikap melalui hak menyatakan pendapat kompak bahwa Bupati dimakzulkan," kata Ketua DPRD Kabupaten Jember M. Itqon Syauqi.(tmpo)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat