MENU TUTUP

Nyimpan Daun Ganja Kering, Warga Salo Timur di Ringkus Satnarkoba Polres Kampar

Sabtu, 19 November 2022 | 15:26:04 WIB
Nyimpan Daun Ganja Kering, Warga Salo Timur di Ringkus Satnarkoba Polres Kampar

SALO   Genta Online Com Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku diduga pengedar Narkoba jenis daun ganja kering, pelaku terbukti menyimpan barang haram tersebut pada Selasa (11/11/2022) sekira pukul15. 30 WIB. 

Pelaku berinisial SA (32) warga Desa Salo Timur, Kecamatan Salo, dia ditangkap di rumahnya di Dusun Koto Menanti, Kecamatan Salo Timur, Kabupaten Kampar. 

Dari tangannya berhasil diamankan 3 paket diduga Narkotika jenis tanaman daun ganja kering , (Bruto 9.46 Gram), HP merk Oppo warna dongker, kertas dan koto rokok magnum. 

Terungkapnya kasus ini saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Daun Ganja Kering yang berada di Dusun Koto Menanti, Desa Salo Timur, Kecamatan Salo. 

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan dan diketahui lah pelaku SA. Setelah itu dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. 

Selanjutnya dilakukan penggeledahan, dengan disaksikan langsung oleh aparat desa setempat dan ditemukan 1 batang rokok yang berisikan diduga daun ganja kering, daun ganja kering yang dibungkus kertas kacang padi warna coklat yang diletakkan di atas lemari dapur dan satu lagi daun ganja kering di bungkus dengan plastik bening yang disimpan di dalam rokok magnum yang disimpan di laci lemari kamar. 

Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH mengatakan bahwa pelaku juga sudah meresahkan masyarakat. 

"Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kampar untuk proses lebih lanjut,"tegasnya.tutup ( Eddy L)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat