MENU TUTUP

Nyimpan Daun Ganja Kering, Warga Salo Timur di Ringkus Satnarkoba Polres Kampar

Sabtu, 19 November 2022 | 15:26:04 WIB
Nyimpan Daun Ganja Kering, Warga Salo Timur di Ringkus Satnarkoba Polres Kampar

SALO   Genta Online Com Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku diduga pengedar Narkoba jenis daun ganja kering, pelaku terbukti menyimpan barang haram tersebut pada Selasa (11/11/2022) sekira pukul15. 30 WIB. 

Pelaku berinisial SA (32) warga Desa Salo Timur, Kecamatan Salo, dia ditangkap di rumahnya di Dusun Koto Menanti, Kecamatan Salo Timur, Kabupaten Kampar. 

Dari tangannya berhasil diamankan 3 paket diduga Narkotika jenis tanaman daun ganja kering , (Bruto 9.46 Gram), HP merk Oppo warna dongker, kertas dan koto rokok magnum. 

Terungkapnya kasus ini saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Daun Ganja Kering yang berada di Dusun Koto Menanti, Desa Salo Timur, Kecamatan Salo. 

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan dan diketahui lah pelaku SA. Setelah itu dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. 

Selanjutnya dilakukan penggeledahan, dengan disaksikan langsung oleh aparat desa setempat dan ditemukan 1 batang rokok yang berisikan diduga daun ganja kering, daun ganja kering yang dibungkus kertas kacang padi warna coklat yang diletakkan di atas lemari dapur dan satu lagi daun ganja kering di bungkus dengan plastik bening yang disimpan di dalam rokok magnum yang disimpan di laci lemari kamar. 

Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH mengatakan bahwa pelaku juga sudah meresahkan masyarakat. 

"Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kampar untuk proses lebih lanjut,"tegasnya.tutup ( Eddy L)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan