MENU TUTUP

Nyimpan Daun Ganja Kering, Warga Salo Timur di Ringkus Satnarkoba Polres Kampar

Sabtu, 19 November 2022 | 15:26:04 WIB
Nyimpan Daun Ganja Kering, Warga Salo Timur di Ringkus Satnarkoba Polres Kampar

SALO   Genta Online Com Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku diduga pengedar Narkoba jenis daun ganja kering, pelaku terbukti menyimpan barang haram tersebut pada Selasa (11/11/2022) sekira pukul15. 30 WIB. 

Pelaku berinisial SA (32) warga Desa Salo Timur, Kecamatan Salo, dia ditangkap di rumahnya di Dusun Koto Menanti, Kecamatan Salo Timur, Kabupaten Kampar. 

Dari tangannya berhasil diamankan 3 paket diduga Narkotika jenis tanaman daun ganja kering , (Bruto 9.46 Gram), HP merk Oppo warna dongker, kertas dan koto rokok magnum. 

Terungkapnya kasus ini saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Daun Ganja Kering yang berada di Dusun Koto Menanti, Desa Salo Timur, Kecamatan Salo. 

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan dan diketahui lah pelaku SA. Setelah itu dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. 

Selanjutnya dilakukan penggeledahan, dengan disaksikan langsung oleh aparat desa setempat dan ditemukan 1 batang rokok yang berisikan diduga daun ganja kering, daun ganja kering yang dibungkus kertas kacang padi warna coklat yang diletakkan di atas lemari dapur dan satu lagi daun ganja kering di bungkus dengan plastik bening yang disimpan di dalam rokok magnum yang disimpan di laci lemari kamar. 

Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH mengatakan bahwa pelaku juga sudah meresahkan masyarakat. 

"Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kampar untuk proses lebih lanjut,"tegasnya.tutup ( Eddy L)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan