MENU TUTUP

MPP Pekanbaru Bakal Batasi Jumlah Kunjungan

Selasa, 28 Juli 2020 | 14:42:44 WIB
MPP Pekanbaru Bakal Batasi Jumlah Kunjungan

GENTAONLINE.COM - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, bakal membatasi jumlah kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman.

Masyarakat yang akan mengakses layanan perizinan dan non perizinan secara tatap muka di MPP Pekanbaru akan dibatasi mengingat jumlah kasus positif Covid-19 di Pekanbaru cenderung meningkat.

Kepala DPM PTSP Pekanbaru, Muhammad Jamil, S.Ag, M.Si melalui Sekretaris DPM-PTSP Pekanbaru, F Rudi Misdian mengungkapkan, jumlah kunjungan warga ke MPP Pekanbaru saat ini mencapai 400 orang dalam satu hari di massa pandemi Covid-19 ini.

Jumlah itu jauh menurun dari jumlah kunjungan sebelum Covid-19 yang mencapai 1.200 orang per hari.

"Kalau untuk sekarang ini, melihat kondisi peningkatan kasus Covid, mungkin kita akan batasi kunjungan. Tapi kita akan kita lihat dulu berapa jumlah kunjungan mulai senin besok," kata Rudi, Minggu (26/7/2020).

Pihaknya membatasi jumlah kunjungan guna menghindari layanan secara tatap muka. Layanan tatap muka akan dialihkan menjadi layanan secara online hingga kondisi Kota Pekanbaru aman dari Covid-19.

"Kami menyarankan agar masyarakat untuk mengakses layanan online melihat kondisi sekarang ini," ulasnya.

Masyarakat dapat mengunjungi website perizinan.pekanbaru.go.id untuk mengurus layanan perizinan dan non perizinan secara online pada DPM-PTSP Pekanbaru.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan