MENU TUTUP

Kasatpol PP Pekanbaru Dituntut Tegas dan Transparan

Rabu, 29 Juli 2020 | 09:11:38 WIB
Kasatpol PP Pekanbaru Dituntut Tegas dan Transparan

GENTAONLINE.COM  - DPRD Kota Pekanbaru meminta Plt Kasatpol PP untuk bertindak tegas terhadap kedua anggotanya yang diduga telah melanggar peraturan, bahkan salah seorang anggota Satpol PP Kota Pekanbaru yang berstatus ASN ini kedapatan mencuri satu unit sepeda milik siswa sekolah dasar.

 

"Plt Kasatpol PP Pekanbaru kita minta tindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran, Kasat harus tegas dan transparan," cakap Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, Selasa (28/07/2020).

 

Selanjutnya politisi Partai Demokrat ini juga meminta Plt Kasatpol PP Kota Pekanbaru untuk mengumumkan ke publik bahwa langkah apa saja yang sudah dilakukan oleh Kasatpol PP terhadap kedua anggotanya yang sudah melanggar peraturan ini.

 

Terlebih isu tersebut sudah menjadi konsumsi publik, maka dari itu Kasatpol PP harus terbuka dan transparan menindak setiap anggotanya yang sudah melakukan pelanggaran. "Kita dorong agar disampaikan kepada publik, karena ini sudah menjadi isu publik, kita kasih waktu satu minggu ke depan kepada Kasatpol PP memberikan keterangan kepada publik akan hasil penyelidikan," tegasnya.

 

Sebagai informasi, dua anggota Satpol PP Pekanbaru belakangan ini menjadi sorotan karena keduanya diduga telah melakukan pelanggaran hukum. Salah satunya adalah inisial BR (38), diduga telah melakukan pencurian satu unit sepeda merek Aviator warna biru di SDN 82 Pekanbaru. Dia beraksi rekannya LH (40). Pelaku ini diamankan di Polsek Limapuluh.

 

Sementara satu lagi, diduga telah bertindak di luar wewenang. Dimana berdasarkan laporan yang diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi, telah terjadi dugaan pemerasan oleh oknum salah satu Kepala Seksi (Kasi) di Satpol PP Pekanbaru terhadap pelaku usaha.

 

"Kedua-duanya kan ASN, harus ada kepastian seperti apa nantinya diberikan kepada dua orang ini. Tentu dalam hal ini Walikota Pekanbaru yang menentukan sesuai aturan yang ada," pungkasnya.(ckp)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat