MENU TUTUP

Kasatpol PP Pekanbaru Dituntut Tegas dan Transparan

Rabu, 29 Juli 2020 | 09:11:38 WIB
Kasatpol PP Pekanbaru Dituntut Tegas dan Transparan

GENTAONLINE.COM  - DPRD Kota Pekanbaru meminta Plt Kasatpol PP untuk bertindak tegas terhadap kedua anggotanya yang diduga telah melanggar peraturan, bahkan salah seorang anggota Satpol PP Kota Pekanbaru yang berstatus ASN ini kedapatan mencuri satu unit sepeda milik siswa sekolah dasar.

 

"Plt Kasatpol PP Pekanbaru kita minta tindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran, Kasat harus tegas dan transparan," cakap Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, Selasa (28/07/2020).

 

Selanjutnya politisi Partai Demokrat ini juga meminta Plt Kasatpol PP Kota Pekanbaru untuk mengumumkan ke publik bahwa langkah apa saja yang sudah dilakukan oleh Kasatpol PP terhadap kedua anggotanya yang sudah melanggar peraturan ini.

 

Terlebih isu tersebut sudah menjadi konsumsi publik, maka dari itu Kasatpol PP harus terbuka dan transparan menindak setiap anggotanya yang sudah melakukan pelanggaran. "Kita dorong agar disampaikan kepada publik, karena ini sudah menjadi isu publik, kita kasih waktu satu minggu ke depan kepada Kasatpol PP memberikan keterangan kepada publik akan hasil penyelidikan," tegasnya.

 

Sebagai informasi, dua anggota Satpol PP Pekanbaru belakangan ini menjadi sorotan karena keduanya diduga telah melakukan pelanggaran hukum. Salah satunya adalah inisial BR (38), diduga telah melakukan pencurian satu unit sepeda merek Aviator warna biru di SDN 82 Pekanbaru. Dia beraksi rekannya LH (40). Pelaku ini diamankan di Polsek Limapuluh.

 

Sementara satu lagi, diduga telah bertindak di luar wewenang. Dimana berdasarkan laporan yang diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi, telah terjadi dugaan pemerasan oleh oknum salah satu Kepala Seksi (Kasi) di Satpol PP Pekanbaru terhadap pelaku usaha.

 

"Kedua-duanya kan ASN, harus ada kepastian seperti apa nantinya diberikan kepada dua orang ini. Tentu dalam hal ini Walikota Pekanbaru yang menentukan sesuai aturan yang ada," pungkasnya.(ckp)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan