MENU TUTUP

Kasatpol PP Pekanbaru Dituntut Tegas dan Transparan

Rabu, 29 Juli 2020 | 09:11:38 WIB
Kasatpol PP Pekanbaru Dituntut Tegas dan Transparan

GENTAONLINE.COM  - DPRD Kota Pekanbaru meminta Plt Kasatpol PP untuk bertindak tegas terhadap kedua anggotanya yang diduga telah melanggar peraturan, bahkan salah seorang anggota Satpol PP Kota Pekanbaru yang berstatus ASN ini kedapatan mencuri satu unit sepeda milik siswa sekolah dasar.

 

"Plt Kasatpol PP Pekanbaru kita minta tindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran, Kasat harus tegas dan transparan," cakap Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, Selasa (28/07/2020).

 

Selanjutnya politisi Partai Demokrat ini juga meminta Plt Kasatpol PP Kota Pekanbaru untuk mengumumkan ke publik bahwa langkah apa saja yang sudah dilakukan oleh Kasatpol PP terhadap kedua anggotanya yang sudah melanggar peraturan ini.

 

Terlebih isu tersebut sudah menjadi konsumsi publik, maka dari itu Kasatpol PP harus terbuka dan transparan menindak setiap anggotanya yang sudah melakukan pelanggaran. "Kita dorong agar disampaikan kepada publik, karena ini sudah menjadi isu publik, kita kasih waktu satu minggu ke depan kepada Kasatpol PP memberikan keterangan kepada publik akan hasil penyelidikan," tegasnya.

 

Sebagai informasi, dua anggota Satpol PP Pekanbaru belakangan ini menjadi sorotan karena keduanya diduga telah melakukan pelanggaran hukum. Salah satunya adalah inisial BR (38), diduga telah melakukan pencurian satu unit sepeda merek Aviator warna biru di SDN 82 Pekanbaru. Dia beraksi rekannya LH (40). Pelaku ini diamankan di Polsek Limapuluh.

 

Sementara satu lagi, diduga telah bertindak di luar wewenang. Dimana berdasarkan laporan yang diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi, telah terjadi dugaan pemerasan oleh oknum salah satu Kepala Seksi (Kasi) di Satpol PP Pekanbaru terhadap pelaku usaha.

 

"Kedua-duanya kan ASN, harus ada kepastian seperti apa nantinya diberikan kepada dua orang ini. Tentu dalam hal ini Walikota Pekanbaru yang menentukan sesuai aturan yang ada," pungkasnya.(ckp)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari