MENU TUTUP

Abikan Plang Larangan Melintas, Pengendara Roda Dua Tetap Lintasi Fly Over Pasar Pagi

Jumat, 15 Februari 2019 | 19:02:05 WIB
Abikan Plang Larangan Melintas, Pengendara Roda Dua Tetap Lintasi Fly Over Pasar Pagi

GENTAONLINE.COM-Meski ada larangan bagi kendaraan roda dua untuk melintas di Flyover Pasar Pagi Arengka Pekanbaru yang kemarin baru saja diresmikan, namun ternyata aturan ini tak serta merta dipatuhi oleh pengguna jalan.

Pantauan di lapangan, Jumat (15/2) siang, masih banyak pengendara roda dua yang tetap bandel melintas di atas flyover tersebut. Padahal di flyover tersebut terpampang jelas larangan melintas bagi kendaraaan roda dua.

Salah seorang pengendara roda 2 yang sempat melewati flyover, Ipit ketika diwawancara mengatakan bahwa dirinya mengaku tidak tahu jika ada larangan tersebut. "Sebenarnya penasaran saja mau lewat. Kemarin pulang kerja saya sempat lewat situ. Gak tahu malah kalau memang ada larangan," ujar Ipit dikutip dari cakaplah.com (15/2).

Ipit juga mempertanyakan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tersebut.
"Emang kenapa nggak boleh kita lewat. Ingat ya, kita juga bayar pajak. Baik yang punya kendaraan roda 4 atau roda 2 sama-sama bayar pajak. Jadi atas dasar alasan apa larangan tersebut," ketusnya.

"Kalau larangan itu atas dasar keselamatan, saya rasa setiap pengendara akan berhati-hati ketika mengendarai kendaraannya. Apa iya kalau melintasi flyover dia jadi tidak waspada dan ugal-ugalan, kan tidak mungkin," imbuhnya.

Ia berharap kebijakan seperti itu bisa ditinjau ulang. "Sebelum keluarkan kebijakan, ya dikaji-kaji dululah," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso, menyebutkan Flyover simpang pasar pagi Arengka, hanya diperuntukan untuk roda empat dan sejenisnya.

“Dengan pertimbangan keselamatan dan fasilitas jalan untuk pengendara, roda dua diarahkan menggunakan jalur bawah. Kalau yang di simpang SKA roda dua diperbolehkan,” tegasnya. 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan