MENU TUTUP

Gubri Instruksikan ASN dan THL Kenakan Pakaian Melayu

Sabtu, 01 Agustus 2020 | 09:36:11 WIB
Gubri Instruksikan ASN dan THL Kenakan Pakaian Melayu

GENTAONLINE.COM - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Setdaprov dan DPRD Riau harus memakai pakaian Melayu lengkap mulai 3-9 Agustus 2020.

Instruksi itu disampaikan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-63 Provinsi Riau pada 9 Agustus mendatang.

"Kita sudah minta untuk memperingati HUT Riau seluruh ASN dan THL mengenakan pakaian Melayu mulai tanggal 3-9 Agustus," kata Gubri 

Disamping itu, Gubri menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Riau, tahun ini pelaksanaan HUT Riau tidak dilaksanakan seperti tahun sebelumnya. 

"Kami mohon maaf kepada masyarakat provinsi Riau, HUT Riau tidak bisa dilaksanakan seperti tahun sebelumnya karena pandemi Covid-19," ungkapnya.

Untuk menghindari penularan Covid-19, lanjut Gubri, peringatan HUT Riau hanya akan dilakukan rapat paripurna di DPRD Riau. Peserta rapat paripurna pun akan dibatasi.

"Jadi undangan pelaksaaan rapat paripurna HUT Riau di DPRD Riau juga akan dibatasi. Hal tersebut untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di Riau," terangnya.  Upacara peringatan HUT Riau yang biasanya digelar di halaman kantor Gubernur Riau ditiadakan. 

"Upacara yang biasanya laksanakan, dan mengundang para tokoh masyarakat, tokoh agama dan berbagai kalangan. Tapi tapi tahun ini kami mohon maaf, kegiatan itu kita sederhanakan. Pesta rakyat seperti tahun sebelumnya juga ditiadakan," ungkapnya. 

Peringatan HUT Riau tahun ini akan lebih diperbanyak pada kegiatan bakti sosial.

"Untuk HUT Riau tahun ini dilaksanakan secara sederhana, kita perbanyak bakti sosial kepada masyarakat," cakap Syamsuar.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan