MENU TUTUP

Kadin Riau Harapkan Perbankan Permudah Persetujuan Kredit

Senin, 03 Agustus 2020 | 11:19:07 WIB
Kadin Riau Harapkan Perbankan Permudah Persetujuan Kredit

GENTAONLINE.COM - Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Riau Bidang Perdagangan Investasi Logistik Iva Desman mengharapkan perbankan permudah persetujuan kredit.

"Stimulus keuangan yang berjalan saat ini tidak benar-benar sesuai dengan yang diprogramkan oleh pemerintah. Karena pada implementasinya, banyak pelaku usaha yang mengalami kesulitan," ujar Iva, Ahad (2/8/2020).

Iva memberikan contoh pada usaha developer perumahan, dimana persetujuan kredit masih banyak tertunda di bank. Iva menilai, banyaknya syarat membuat seolah-olah bank ingin menyalurkan tapi terdapat keengganan. "Banyak syaratnya, bank terlalu berhati-hati, salah satu syarat yang menyulitkan adalah penghasilan tetap," Cakapnya.

Iva menuturkan, penghasilan tetap itu kebanyakan dimiliki oleh aparatur sipil negara (ASN), Polri, dan TNI. Padahal, banyak yang mengajukan kredit tersebut memiliki penghasilan tidak tetap, bahkan penghasilannya lebih besar dibandingkan dengan penghasilan tetap.

"Bank perlu keberanian. Bahkan yang penghasilan tidak tetap ini bisa lebih besar daripada yang tetap. Kalau bank terlalu berpikir untuk menyerahkan kredit ke calon debitur dengan memberatkan persyaratan seperti mengharuskan penghasilan tetap, ekonomi tidak akan berputar.

Banyak yang rugi," Cakap Iva. "Kita berharap implementasi dari stimulus pemerintah sesuai dengan yang telah diprogramkan," tukasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan