MENU TUTUP

Jadwal dan Lokasi Pelayanan Samsat Keliling di Pekanbaru

Senin, 01 Agustus 2022 | 09:45:06 WIB
Jadwal dan Lokasi Pelayanan Samsat Keliling di Pekanbaru

GENTAONLINE.COM - Ditlantas Polda Riau dan Pemerintah Provinsi Riau kembali menggelar pelayanan Samsat Keliling di tujuh lokasi di Pekanbaru. Warga bisa membayar pajak tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Wadirlantas Polda Riau, ABKP Donni Eka mengatakan pelayanan Samsat Keliling untuk mempermudah masyarakat. 

Dijelaskan dia, ada tujuh lokasi yang jadi titik pembayaran bahkan berada di tengah kegiatan masyarakat di Pekanbaru.

"Samsat Keliling menerima pembayaran terkait pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat di seluruh kabupaten kota di Riau. Ini khusus untuk pengesahan satu tahun," terang Donni, kemarin.

Doni mengatakan untuk membayar pajak kendaraan, masyarakat cukup membawa KTP asli, BPKB, dan STNK.

Syarat-syarat tersebut kemudian diberikan ke petugas layanan Samsat Keliling.

"Untuk Sabtu dan Minggu masyarakat juga bisa bayar pajak. Termasuk saat sedang ikut Car Free Day hari Minggu pagi," imbuh Donni.

Dia juga mengajak masyarakat untuk mengikuti perkembangan dan perubahan jadwal. 

Jadwal dapat berubah dan akan diumumkan di kantor Samsat Pekanbaru serta akun IG @samsatkelilingpekanbaru

Berikut Jadwal Layanan Samsat Keliling di Pekanbaru dan waktunya:

Senin, Mal Ciputra Seraya Jalan Riau mulai pukul 08.30-14.00 WIB.

Selasa, Plaza The Central Jalan Ahmad Yani mulai pukul 08.30-14.00 WIB.

Rabu, Mall SKA Jalan Soekarno-Hatta mulai pukul 08.30-14.00 WIB.

Kamis, Indomaret Pasar Tanggor Jalan Hang Tuah mulai pukul 08.30-14.00 WIB.

Jumat, Alam Mayang Jalan Imam Munandar mulai pukul 08.30-11.00 WIB.

Sabtu, Indomaret Tanjung Datuk mulai pukul 08.30-12.00 WIB.

Minggu, Car Free Day mulai pukul 07.00-09.30 WIB.(rtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan