MENU TUTUP

Jadwal dan Lokasi Pelayanan Samsat Keliling di Pekanbaru

Senin, 01 Agustus 2022 | 09:45:06 WIB
Jadwal dan Lokasi Pelayanan Samsat Keliling di Pekanbaru

GENTAONLINE.COM - Ditlantas Polda Riau dan Pemerintah Provinsi Riau kembali menggelar pelayanan Samsat Keliling di tujuh lokasi di Pekanbaru. Warga bisa membayar pajak tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Wadirlantas Polda Riau, ABKP Donni Eka mengatakan pelayanan Samsat Keliling untuk mempermudah masyarakat. 

Dijelaskan dia, ada tujuh lokasi yang jadi titik pembayaran bahkan berada di tengah kegiatan masyarakat di Pekanbaru.

"Samsat Keliling menerima pembayaran terkait pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat di seluruh kabupaten kota di Riau. Ini khusus untuk pengesahan satu tahun," terang Donni, kemarin.

Doni mengatakan untuk membayar pajak kendaraan, masyarakat cukup membawa KTP asli, BPKB, dan STNK.

Syarat-syarat tersebut kemudian diberikan ke petugas layanan Samsat Keliling.

"Untuk Sabtu dan Minggu masyarakat juga bisa bayar pajak. Termasuk saat sedang ikut Car Free Day hari Minggu pagi," imbuh Donni.

Dia juga mengajak masyarakat untuk mengikuti perkembangan dan perubahan jadwal. 

Jadwal dapat berubah dan akan diumumkan di kantor Samsat Pekanbaru serta akun IG @samsatkelilingpekanbaru

Berikut Jadwal Layanan Samsat Keliling di Pekanbaru dan waktunya:

Senin, Mal Ciputra Seraya Jalan Riau mulai pukul 08.30-14.00 WIB.

Selasa, Plaza The Central Jalan Ahmad Yani mulai pukul 08.30-14.00 WIB.

Rabu, Mall SKA Jalan Soekarno-Hatta mulai pukul 08.30-14.00 WIB.

Kamis, Indomaret Pasar Tanggor Jalan Hang Tuah mulai pukul 08.30-14.00 WIB.

Jumat, Alam Mayang Jalan Imam Munandar mulai pukul 08.30-11.00 WIB.

Sabtu, Indomaret Tanjung Datuk mulai pukul 08.30-12.00 WIB.

Minggu, Car Free Day mulai pukul 07.00-09.30 WIB.(rtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan