MENU TUTUP

Hendak Adukan Bencana Alam di Pekanbaru? Call Saja 08117651464

Kamis, 06 Agustus 2020 | 11:50:53 WIB
Hendak Adukan Bencana Alam di Pekanbaru? Call Saja 08117651464
GENTAONLINE.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru, menyiapkan nomor pengaduan khusus yang bisa dihubungi warga jika terjadi bencana alam seperti kebakaran lahan dan banjir.
 
"Jadi kalau ada kebakaran lahan dan banjir, bisa menghubungi kita di call center 08117651464," ujar Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Pekanbaru Zarman Candra, kemarin.
 
Untuk pengaduan yang masuk, sebut dia, akan langsung diproses dan dilakukan penindakan di lapangan oleh tim yang sudah dibentuk.
 
"Karena itu kita selalu mengimbau warga agar menginformasikan ke kita ketika terjadi bencana alam baik kebakaran lahan maupun banjir dengan cara menghubungi call center yang kita siapkan," pinta mantan Camat Payung Sekaki ini.
 
Selain bencana alam, lanjut Zarman, pemerintah kota melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga menyiapkan cal center di nomor 112 untuk pengaduan bencana non alam. Ditulis pekanbarugoid, melalui 112, warga bisa melaporkan jika ada yang butuh penanganan cepat seputar virus corona.
 
"Jadi kita ada call center khusus bencana alam dan bencana non alam. Keduanya bisa dihubungi ketika ada bencana alam dan non alam," tutupnya. (hrc)
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan