MENU TUTUP

Gubri:Tol Pekanbaru - Bangkinang Dibuka Fungsional Untuk Mudik Pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB

Rabu, 27 April 2022 | 08:33:51 WIB
Gubri:Tol Pekanbaru - Bangkinang Dibuka Fungsional Untuk Mudik Pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB

GENTAONLINE.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, untuk menggunakan jalan Tol Pekanbaru- Bangkinang, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

Mulai dari jam operasional hingga rambu-rambu lainnya. Untuk jam operasional, Syamsuar menjelaskan, tol dibuka hanya di siang hari saja. Dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

"Jadi tidak sampai malam karena penerangannya belum siap terpasang semua. Rambu-rambu juga belum siap," katanya.

Hal yang harus diperhatikan lainnya, tidak semua kendaraan bisa melewati tol Pekanbaru-Bangkinang ini. Kendaraan yang melintas di tol Pekanbaru-Bangkinang terbatas hanya untuk kendaraan mini bus yang masuk dalam golongan I. 

Sedangkan untuk kendaraan besar seperti bus dan truk belum diizinkan untuk melintas di tol ini. Kemudian pembatasan lainnya, kecapatan kemdaraan hanya boleh 60 Km/Jam, dan harus melakukan tapping kartu elektronik.

"Meskipun masih gratis, tapi tetap harus tapping kartu elektronik. Sama seperti uji coba jalan tol Pekanbaru-Dumai waktu itu. Kemudian kecepatan juga hanya boleh 60 Km/Jam," jelasnya. 

Lebih lanjut, Syamsuar juga mengatakan, jalan tol Pekanbaru-Bangkinang  hanya dibuka satu jalur saja. Yakni jalur dari Pekanbaru ke Bangkinang yang dibuka sebelum lebaran. 

Setelah lebaran, dibuka jalur dari Bangkinang ke Pekanbaru.

"Jadi untuk uji coba ini belum dibuka dua jalur, tapi hanya satu jalur. Tentu ini harus kita maklumi bersama," pungkasnya.

Diketahui, Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Pekanbaru-Padang pada Seksi Pekanbaru- Bangkinang resmi difungsionalkan untuk mudik Lebaran tahun 2022, Selasa, 26 April 2022.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan