MENU TUTUP

Andre Rosiade Sindir Giring Nyapres, Tifatul: Biarkan Saja Mas Andre...

Selasa, 25 Agustus 2020 | 09:05:54 WIB
Andre Rosiade Sindir Giring Nyapres, Tifatul: Biarkan Saja Mas Andre...

GENTAONLINE.COM - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring mengomentari sindiran Andre Rosiade kepada politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha yang bertekad maju menjadi calon presiden (capres) pada Pilpres tahun 2024.

Menurut Tifatul, setiap orang memiliki hak untuk maju mencalonkan diri menjadi capres selama memenuhi ketentuan. "Biarkan saja Mas Andre, kan setiap WNI berhak maju nyapres. Asal memenuhi ketentuan UU..." tulis Tifatul melalui akun Twitternya, @tifsembiring, Selasa 25 Agustus 2020.

Seperti diketahui, mantan vokalis grup band Nidji yang kini menjadi politikus PSI Giring Ganesha menegaskan rencananya untuk mencalonkan diri menjadi capres pada Pilpres 2024.

 

Giring juga mengaku ada sejumlah partai yang sudah memberikan semangat atas rencananya tersebut. Rencana Giring menjadi capres dikomentari politikus Partai Gerindra Andre Rosiade yang menilai itu hanya sensai seperti yang biasa dilakukan PSI.


Andre menilai apa yang dilakukan Giring hanya untuk menarik perhatian publik. Caranya dengan menyatakan diri maju menjadi capres.(sndo)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan