MENU TUTUP
Pandemi Covid-19,

Demokrat Minta Pembahasan RUU Cipta Kerja Ditunda

Rabu, 26 Agustus 2020 | 11:01:11 WIB
Demokrat Minta Pembahasan RUU Cipta Kerja Ditunda

GENTAONLINE.COM - Rapat Panja Omnibus Law di Badan Legislasi (Baleg), kembali dijadwalkan hari ini pukul 10.00 WIB. Diketahui, Fraksi Partai Demokrat kembali menerjunkan tiga anggotanya, Benny K Harman, Hinca Pandjaitan dan Bambang Purwanto.

"Kami siap tempur perjuangkan kepentingan rakyat dan buruh pada RUU Cipta Kerja," tulis Hinca saat dikonfirmasi, Rabu (26/8). Hinca berpandangan, urgensi RUU ini sebaiknya ditunda sementara. Sebab, adanya pandemi Covid-19 harus diutamakan dahulu penanganannya.

"Kan 22 April 2020 lalu, kami menarik anggota Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja dari pembahasan RUU tersebut. Pada saat itu, FPD ingin ditunda pembahasannya sementara agar semua pihak lebih fokus pada penanganan pandemi Covid-19," jelas dia.

Menurut Hinca, penundaan pembahasan juga diperkuat oleh timbulnya pro kontra di tengah masyarakat. Karenanya, persoalan ketenagakerjaan menjadi perhatian partai pimpinan Agus Yudhoyono ini. "Kami akan memperjuangkan kepentingan Rakyat, karena bagi kami harapan rakyat adalah perjuangan Demokrat," tegas dia.

Hinca mengungkap, rapat hari ini akan membahas tentang DIM (Daftar Inventaris Masalah) RUU tentang Cipta Kerja terkait materi Bab III, Pasal 29 s.p pasal 30. "Kami pasukan Panja Demokrat siap tempur pada pembahasan RUU Ciptaker di Badan Legislasi," katanya.(mrdk)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan