MENU TUTUP
Pilkada Di Tengah Pandemi,

Gubri: Semoga Covid-19 Tidak Ganggu Pelaksanaan Pilkada

Senin, 31 Agustus 2020 | 12:22:20 WIB
Gubri: Semoga Covid-19 Tidak Ganggu Pelaksanaan Pilkada

GENTAONLINE.COM - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan bahwa tahap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Riau saat ini sudah berjalan, meskipun di tengah Pandemi Covid-19 sembilan Kabupaten/Kota di Provinsi Riau akan melakukan Pilkada serentak tahun 2020.

"Selagi kita mendisiplinkan diri dalam menerapkan protokol kesehatan, Insya Allah kita aman dari penularan Covid-19. Semoga Covid-19 tidak jadi pengganggu Pilkada nantinya," kata Syamsuar di Gedung Daerah Balai Serindit, Minggu (30/08/2020).

Lebih lanjut ia menjelaskan, mulai tanggal 4-6 September 2020 sudah mulai pendataan calon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kota sesuai dengan tahapan. Adapun saat ini semua KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah siap menyelenggarakan Pilkada.

"Semuanya sudah siap untuk melakukan pilkada sesuai tahapan-tahapan yang berlaku saat ini dan kedepannya, semoga pilkada tahun ini berjalan aman dan damai," pungkasnya.

Sebagai informasi adapun yang sembilan daerah yang melakukan Pilkada yaitu Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kepulauan Meranti, Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai, Kabupaten Rokan Hilir, dan Kabupaten Rokan Hulu. (mcr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan