MENU TUTUP

Separuh Balon Pilkada Diduga Langgar Protokol Kesehatan

Senin, 07 September 2020 | 11:43:01 WIB
Separuh Balon Pilkada Diduga Langgar Protokol Kesehatan ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melaporkan sebanyak 243 bakal pasangan calon (bapaslon) diduga melanggar protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. Jumlah ini hampir setengah dari total bakal pasangan calon yang telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebanyak 678 bapaslon.

"Ada 678 bapaslon dan hampir setengahnya, 243 itu tidak mematuhi protokol kesehatan pada saat mendaftar ke kantor KPU," ujar Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar dalam konferensi pers daring di kantor KPU RI, Senin (7/9).

Ia memerinci, dari total dugaan pelanggaran tersebut, 141 bapaslon yang melanggar protokol kesehatan terjadi pada 4 September dan 102 bapaslon lainnya terjadi pada 5 September. Sedangkan, Bawaslu belum melaporkan ada dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada hari terakhir pendaftaran pencalonan 6 September.

Fritz mengatakan, hasil pengawasan pada hari kedua pendaftaran pencalonan, terdapat 20 bapaslon yang tetap datang ke KPU tanpa menyerahkan hasil swab test. Padahal, KPU telah menetapkan aturan bapaslon wajib menyerahkan dokumen hasil uji usap untuk mencegah penularan Covid-19.

"Sehingga ini PR kita terbesar bagaimana kita dapat menjalankan Pilkada 2020 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Fritz. Apabila bakal calon dinyatakan positif Covid-19, maka yang bersangkutan tidak perlu hadir ke KPU untuk melakukan pendaftaran. Kehadirannya cukup diwakilkan oleh partai politik pengusung.

Fritz mengingatkan, pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan bukan saja menjadi tugas KPU dan Bawaslu, melainkan juga tugas kepolisian, TNI, Satpol PP, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Sanksi dari pelanggaran protokol kesehatan secara umum sudah diatur dan butuh ketegasan jajaran aparat penegak hukum untuk menindak pelanggar tersebut.

"Ketegasan dari kepolisian, ketegasan dari TNI/polri, dan juga Satpol PP dan Kemendagri serta Satgas Covid-19 untuk bisa melaksanakan pemilihan di dalam Pilkada tahun 2020," tutur dia.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari