MENU TUTUP

Tur Harley Keroyok Anggota TNI Diketuai Eks Pangkostrad

Senin, 02 November 2020 | 12:05:31 WIB
Tur Harley Keroyok Anggota TNI Diketuai Eks Pangkostrad ilustrasi

GENTAONLINE.COM - Kepolisian membenarkan bahwa tur motor gede yang dilakukan oleh Harley Owners Groups Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) dipimpin oleh mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal (Purn) Djamari Chaniago.

Diketahui, touring menuju Sabang, Aceh itu terhenti di tengah jalan. Kelompok pengendara moge tersebut terlibat dalam insiden pengeroyokan terhadap dua anggota TNI di wilayah Bukittinggi, Sumatera Barat pada Jumat (30/10).

"Iya benar, rombongan itu ketuanya Letjen (Purn) Djamari Chaniago," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake saat dikonfirmasi, Senin (2/11).

Semasa berdinas di TNI, Djamari diketahui sempat menyandang sejumlah jabatan penting. Diantaranya seperti Pangkostrad, Wakil KASAD, hingga Kepala Staf Umum (Kasum) TNI.

Diketahui bahwa rombongan motor itu sempat melakukan mediasi dengan pihak korban. Namun, meski mediasi telah dilakukan, proses hukum terhadap para pelaku pengeroyokan tetap berjalan.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menegaskan bahwa penegakan hukum tak akan terhenti meski dalam insiden tersebut melibatkan sejumlah nama-nama besar.

Pasalnya, Penasihat Kapolri Jenderal Idham Azis, Muradi juga terdaftar dalam kegiatan touring tersebut. Hanya saja, Muradi belum sempat bergabung dengan rombongan dalam kegiatan tersebut.

"Proses hukum tetap lanjut. Tanyakan mereka (pihak yang bermediasi), saya hanya jalankan proses hukum sesuai fakta hukum," ucap dia kepada Gentaonline.com

Sejauh ini, polisi sudah menjerat lima orang tersangka. Mereka diduga kuat terlibat dalam pengeroyokan dua prajurit TNI di wilayah Bukittinggi, Sumbar pada Jumat (30/10).

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat pasal 170 KUHPidana Jo pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan. Mereka terancam hukuman pidana selama lima tahun penjara.

Proses hukum terhadap tersangka dilakukan usai pihak kepolisian memeriksa sejumlah saksi, anggota klub, rekaman video saat peristiwa dugaan penganiayaan terjadi, serta alat bukti lainnya.

Sebagai informasi, pengeroyokan terhadap dua anggota TNI itu terjadi di Jalanan Simpang Tarok, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, pada Jumat pekan lalu, sekitar pukul 16.40 WIB, dan sempat viral di media sosial.

Sekelompok orang yang merupakan bagian dari rombongan moge melakukan penganiayaan terhadap korban, yang kemudian terkonfirmasi bahwa korban merupakan anggota TNI berdinas di Kodim 0304/Agam.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan