MENU TUTUP

Rapat Panitia IKA UIN Suska Memutuskan Muamar Khadafi Selaku PJ Pengerahan Massa

Ahad, 09 April 2017 | 18:12:31 WIB
Rapat Panitia IKA UIN Suska Memutuskan Muamar Khadafi Selaku PJ Pengerahan Massa Suasna rapat di Kantin Dede Kampus UIN Panam, minggu (9/4/2017) .

GENTAONLINE.COM -Panitia Pelantikan IKA UIN Suska Riau memutuskan sejumlah Penanggungjawab Acara (PJ) antara lain bertugas untuk mengatur jalannya acara yaitu seorang MC (Master of Ceremonial) yaitu Wirdah Kamsan,.ST.

Selanjutnya ditunjuk selaku PJ Pengerahan Massa, Muamar Khadafi,SSos,MSi

Demikian disampaikan Sekretaris Panitia Persiapan Pelantikan Ikatan Alumni UIN Suska Riau,Nurdiansyah,S.Sos,MSi, kepada kru ikauinsuska.com minggu (9/4/2017) saat rapat di Kantin Dede Kampus UIN Panam.

Mnurut Nurdiayansah, PJ MC dan PJ Pengerahan masa penting untuk diputuskan pada acara rapat.

"Untuk mengantisipasi agar acara berlangsung dengan baik dan perlu dihadiri oleh massa yang cukukup ramai, maka perlu di tunjuk PJ Pengerahan massa," katanya.

Sementara Membawa Acara adalah proses berbicara dengan cara mengatur susunan atau jalannya acara agar acara tersebut bisa berjalan dengan baik dan tersusun sistematis.

Dalam kegiatan yang diacarakan, selalu ada orang yang bertugas memberitahu dan mengatur pelaksanaan setiap mata acara. Pergantian dari satu mata acara ke mata acara berikutnya selalu mengikuti perintahnya.

Orang-orang yang terlibat dalam setiap mata acara itu pun selalu mematuhinya. Lancar tidaknya suatu acara sangat bergantung kepadanya. Dialah yang disebut pembawa.

"Maka MC juga sangat penting dalam acara ini," tuturnya. (*)


Penuulis : Abu Nazar

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan