MENU TUTUP

Rapat Panitia IKA UIN Suska Memutuskan Muamar Khadafi Selaku PJ Pengerahan Massa

Ahad, 09 April 2017 | 18:12:31 WIB
Rapat Panitia IKA UIN Suska Memutuskan Muamar Khadafi Selaku PJ Pengerahan Massa Suasna rapat di Kantin Dede Kampus UIN Panam, minggu (9/4/2017) .

GENTAONLINE.COM -Panitia Pelantikan IKA UIN Suska Riau memutuskan sejumlah Penanggungjawab Acara (PJ) antara lain bertugas untuk mengatur jalannya acara yaitu seorang MC (Master of Ceremonial) yaitu Wirdah Kamsan,.ST.

Selanjutnya ditunjuk selaku PJ Pengerahan Massa, Muamar Khadafi,SSos,MSi

Demikian disampaikan Sekretaris Panitia Persiapan Pelantikan Ikatan Alumni UIN Suska Riau,Nurdiansyah,S.Sos,MSi, kepada kru ikauinsuska.com minggu (9/4/2017) saat rapat di Kantin Dede Kampus UIN Panam.

Mnurut Nurdiayansah, PJ MC dan PJ Pengerahan masa penting untuk diputuskan pada acara rapat.

"Untuk mengantisipasi agar acara berlangsung dengan baik dan perlu dihadiri oleh massa yang cukukup ramai, maka perlu di tunjuk PJ Pengerahan massa," katanya.

Sementara Membawa Acara adalah proses berbicara dengan cara mengatur susunan atau jalannya acara agar acara tersebut bisa berjalan dengan baik dan tersusun sistematis.

Dalam kegiatan yang diacarakan, selalu ada orang yang bertugas memberitahu dan mengatur pelaksanaan setiap mata acara. Pergantian dari satu mata acara ke mata acara berikutnya selalu mengikuti perintahnya.

Orang-orang yang terlibat dalam setiap mata acara itu pun selalu mematuhinya. Lancar tidaknya suatu acara sangat bergantung kepadanya. Dialah yang disebut pembawa.

"Maka MC juga sangat penting dalam acara ini," tuturnya. (*)


Penuulis : Abu Nazar

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak