MENU TUTUP

Pemprov Bersama BPN, PUPR dan HK Sosialisasi Pembebasan Lahan Tol Rengat-Jambi

Selasa, 08 September 2020 | 11:39:42 WIB
Pemprov Bersama BPN, PUPR dan HK Sosialisasi Pembebasan Lahan Tol Rengat-Jambi ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM - Hari ini Pemerintah Provinsi Riau, bersama Kanwil Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Kota, Kementrian PUPR dan kontraktor pembangunan jalan tol Rengat-Jambi Hutama Karya (HK), mesosialisasikan pembebasan lahan yang terkena pembangunan jalan tol.

Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Ariadi, mengatakan, sosialisasi tahap awal ini dijalankan agar masyarakat yang berada di Kabupaten Kota, yang lahannya terkena pembangunan tol Riau-Jambi, memahami dan menerima pembebasan lahan yang akan dijalankan oleh pemerintah.

“Untuk sosialisasi pembebasan lahan hari ini di Indragiri Hilir, tepatnya di Kemuning dan Keritang, selama dua hari ini dilakukan sosialisasi dengan masyarakat. Sosialisasi bersama HK, PUPR, Kanwil BPN Kabupaten kota,” jelas Ariadi, Selasa (8/9).

“Untuk pembangunan tol akan dimulai dari Pekanbaru-Rengat, dan Jambi-Rengat. Jadi nanti tol itu akan melewati Kabupaten Inhil tepatnya di Desa Limau Manis Kemuning, dan juga Kecamatan Keritang. Baru lanjut ke Indragiri Hulu dan Jambi,” jelasnya. (mcr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan