MENU TUTUP

Peneliti: Calon Tunggal Jadi Preseden Buruk Bagi Demokrasi

Kamis, 17 September 2020 | 10:35:41 WIB
Peneliti: Calon Tunggal Jadi Preseden Buruk Bagi Demokrasi

GENTAONLINE.COM - Peneliti Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Wijayanto menilai keberadaan calon tunggal pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia. 

"Adanya calon tunggal adalah preseden buruk bagi demokrasi, karena pilihan publik terbatas. Kalau calonnya hanya satu pasang maka publik terbatas pilihannya," ujar Wijayanto dalam diskusi yang digelar secara daring, Rabu (17/9). 

Menurut dia, keberadaan calon tunggal membuat masyarakat hanya dihadapkan kepada dua pilihan, yakni memilih calon yang ada atau tidak memilih kandidat sama sekali. 

"Seandainya calonnya lebih banyak itu menjadi kabar baik bagi demokrasi karena kita memberikan pilihan kepada publik," ucap dia.

Wijayanto juga menilai adanya fenomena calon tunggal membuat visi misi calon kepala daerah menjadi tidak tajam lantaran tidak ada pembanding dengan visi misi dari kandidat lain.

"Tidak ada yang mengkritik visi misi salah seorang pasangan calon sehingga visi misi menjadi tidak tajam, tidak ada yang mempertajamnya, kita kehilangan peluang untuk mengkontestasikan visi misi dari lebih dari satu calon," ucap dia.

Keberadaan calon tunggal pada Pilkada 2020, lanjut dia, juga membuktikan gagalnya partai politik dalam menjalankan kaderisasi untuk menelurkan pemimpin selanjutnya. 

Wijayanto berpandangan, macetnya kaderisasi dan regenerasi pada partai politik saat ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

"Ketika semua sudah berubah, reformasi sudah berjalan dua dekade tetapi di partai politik kita masih mencatat adanya oligarki, adanya pemimpin partai yang tidak berganti-ganti, adanya ketidaksetaraan di sana, padahal partai politik adalah pilar demokrasi," kata dia. 

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan terdapat 25 kabupaten/kota yang memiliki calon tunggal dalam Pilkada Serentak 2020. Adapun total bakal pasangan calon yang mengikuti pilkada sebanyak 738 pasangan, terdiri dari 25 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dan 612 pasangan calon bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar