MENU TUTUP

Andi Arief Sebut KLB Deli Serdang Gagal Daftar

Selasa, 16 Maret 2021 | 12:49:40 WIB
Andi Arief Sebut KLB Deli Serdang Gagal Daftar

GENTAONLINE.COM - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief menyebut Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang gagal mendaftar kepengurusannya. Bahkan, Andi menyebut sebagai peristiwa tragis.

"Tragis, KLB Deli Serdang gagal daftar. Tidak dapat diproses pendaftarannya karena tak memenuhi persyaratan sehingga tidak bisa mendapat akses dan password pendaftaran elektronik. Bukan hanya kudeta gagal, tapi memalukan di depan publik," cuit Andi Arief dalam akun Twitter pribadinya @AndiArief_ID, Selasa (16/3/2021) pagi.

Sebelumnya, DPP Partai Demokrat Moeldoko telah mendaftarkan hasil KLB kepada Kemkumham Senin (15/3/2021). "Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham RI yang telah menerima dengan sangat baik, ramah dan terbuka. Ini menjadi contoh pelayanan publik yang sangat baik, terbuka, transparan bagi Pemerintahan Presiden Jokowi, kata juru bicara DPP Demokrat Moeldoko, Muhammad Rahmad, dalam tayangan video, Senin (15/3/2021). 

Rahmad menyatakan, pihaknya menyesalkan adanya tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar dan mendiskreditkan pemerintah. "Mari kita letakkan proses demokratisasi sesuai dengan aturan main yang sudah kita sepakati bersama dan jangan lagi membawa-bawa pemerintah kedalam konflik internal partai politik," katanya.(bsc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan