MENU TUTUP

PAN Benarkan Zulhas Usulkan Soetrisno Bachir Jadi Menteri

Selasa, 14 September 2021 | 08:49:51 WIB
PAN Benarkan Zulhas Usulkan Soetrisno Bachir Jadi Menteri

GENTAONLINE.COM - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi, membenarkan Zulkifli Hasan mengusulan Dewan Kehormatan PAN, Soetrisno Bachir, untuk masuk ke kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo. Viva mengatakan, berdasarkan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas), Ketua Umum PAN punya kewenangan terkait hal tersebut.

 

"Kalau sumbernya dari ketua umum PAN, Bang Zul, hal itu pasti benar. Iya betul," kata Viva kepada Republika.co.id, Senin (13/9). 

Viva mengatakan, salah satu hasil rapat kerja nasional (rakernas) yaitu menyetujui bahwa PAN berada di barisan partai koalisi pemerintah.  "Dan semua keputusan tentang dinamika politik, termasuk proses penentuan pasangan calon presiden/ wapres diberikan kewenangan kepada ketum PAN," ujarnya. 

Sebelumnya Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa dirinya mengusulkan Dewan Kehormatan PAN Sutrisno Bachir untuk bisa menjadi masuk dalam kabinet pemerintahan Jokowi-Ma'ruf. Zulkifli mengaku pernah menyampaikan hal tersebut langsung kepada Presiden Jokowi dalam sebuah pertemuan.

"Memang pernah satu pertemuan saya menyampaikan karena ada Dewan Kehormatan PAN namanya mas Tris (Soetrisno Bachir) itu dulu tim sukses pak Jokowi, dulu ketua KEIN (Ketua Ekonomi dan Industri Nasional). Kalau memungkinkan saya memang nitip gitu, apa saja (posisinya)," kata Zulkifli dalam wawancaranya dengan Karni Ilyas di kanal resmi Youtube miliknya , Senin (13/9). 

Dalam wawancara tersebut, awalnya Zulkifli mengaku belum ada pembicaraan soal posisi menteri saat PAN memutuskan bergabung dengan pemerintah. Dirinya juga mengaku tidak menyodor-nyodorkan kadernya agar bisa duduk di pemerintahan. Namun saat ditanya posisi menteri apa yang diinginkan oleh PAN, Zulkifli justru menyinggung nama Soetrisno Bachir. 

"Mas Tris sebagai tim sukses Pak Jokowi pada waktu itu bisa kembali diperankan apapun, terserah," ujarnya. (rep)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan