MENU TUTUP

Fraksi Demokrat Minta Pemprov Riau Kembali Anggarkan BLT Dalam Jumlah Besar

Jumat, 18 September 2020 | 10:33:46 WIB
Fraksi Demokrat Minta Pemprov Riau Kembali Anggarkan BLT Dalam Jumlah Besar

GENTAONLINE.COM - Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho, meminta Pemprov Riau kembali menganggarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat terdampak Covid-19 dengan jumlah besar. 

"Jujur saja kami kecewa karena kami tak diajak dalam menentukan besaran bantuan ke masyarakat. Pak gubernur diketahui menyalurkan Rp 300 ribu per orang, namun kami baru tahu bahwa Rp 300 ribu tersebut belum terserap semuanya," tegasnya, Kamis (17/9/2020). 

Dengan hal tersebut, dimana saat ini sedang dalam pembahasan APBD Perubahan tahun 2020, BLT tersebut diminta untuk dinaikkan lagi dalam jumlah yang lebih besar. 

"Harus manusiawilah, apalagi dalam menghadapi Covid ini, apa yang jadi prestasi kita pada awal-awal lalu, hari ini hancur semua. hari ini Riau masuk 5 besar paling parah," cakapnya.

"Hari ini kami rindu dengan pak gubernur yang awal dulu sibuk semprot disinfektan sana sini, hari ini mana? Kita juga minta dilakukan lagi hal semacam ini oleh OPD di tempat fasilitas umum, mesjid dan lain-lainnya," imbuh Agung. 

Lebih lanjut, Agung juga meminta agar dalam menyikapi dan memutuskan segala sesuatu agar Pemprov Riau mengajak DPRD untuk sama-sama, bukan hanya DPRD sebagai pihak yang turut bertanggungjawab saja.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan