MENU TUTUP

Gubri Minta Daerah Ikut Sediakan Alat Pemadam Karhutla

Selasa, 09 Maret 2021 | 10:41:07 WIB
Gubri Minta Daerah Ikut Sediakan Alat Pemadam Karhutla

GENTAONLINE.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meminta kepada pihak pemerintah kabupaten dan kota untuk ikut menyediakan alat pemadam kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Pasalnya, saat ini jumlah alat pemadam Karhutla di Riau terbatas.

 

"Berdasarkan laporan dari Pak Kapolda, bahwa tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, manggala agni dan BPBD kekurangan alat pemadam Karhutla saat melakukan kegiatan pemadaman di lokasi Karhutla. Untuk itu, kami minta pemerintah kabupaten dan kota itu menyediakan alat itu," kata Gubri, Senin (8/3/2021).

 

Lebih lanjut dikatakannya, alat pemadam Karhutla yang saat ini dibutuhkan di daerah daerah yakni  pompa air berbentuk portabel. Sehingga mudah dibawa ke lokasi Karhutla untuk memudahkan proses pemadaman. "Selain untuk pemerintah kabupaten kota, kami juga akan minta bantuan alat pemadam ke BNPB," ujarnya.

 

Sementara itu, Kapoda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi mengatakan, alat pemadam tersebut sangat dibutuhkan karena personil sudah banyak bersiaga di sekitar lokasi Karhutla. Karena saat ini, Karhutla dapat dipantau melalui aplikasi Dasboard Lancang Kuning. 


"Tentunya akan sulit melakukan pemadaman kalau anggota sudah banyak di lokasi, namun alat pemadam kurang," sebutnya. (mcr) 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan