MENU TUTUP

Parah, PT. SLS Diduga Bayar Jasa Brimob Polda Riau Untuk Mengamankan Kebun Diluar HGU dan Kawasan Hutan di Pelalawan

Senin, 04 September 2023 | 21:52:23 WIB
Parah, PT. SLS Diduga Bayar Jasa Brimob Polda Riau Untuk Mengamankan Kebun Diluar HGU dan Kawasan Hutan di Pelalawan

GENTAONLINE.COM-Anak Perusahaan PT. Astra International di Duga Pakai Jasa Brimob Polda Riau dengan harga Rp 294.000.000 untuk pengamanan pengelolaan lahan diluar Hak Guna Usaha (HGU) dan kawasan hutan, begitu juga melakukan perampasan tanah ulayat masyarakat setempat.

Berdasarkan informasi yang didapat oleh tim awak media bahwa terjadinya perampasan lahan masyarakat pun juga terjadi dikawasan desa Genduang Kecamatan Pangkalan Lesung dan lahan masyarakat lainnya tampa ganti rugi.

Menurut keterangan masyarakat yang menjadi korban perampasan Rahman (46) mengatakan bahwa dirinya dihadapkan dengan beberapa anggota Brimob Polda Riau bersenjata lengkap oleh PT. SLS, Senin (04/09).

“Kenapa tidak mencari penyelesaian yang lebih baik, kami juga siap berdialog dan berunding, bukan dengan cara melaga kami dengan aparat bersenjata, apakah kami di suruh perang pada hal dilahan tersebut ada hak orang tua saya dulu kebun karet dan durian nama kampungnya Tanjung Sialang Desa Genduang” ujar Rahman.

Lanjut Rahman dengan kesal menjelaskan bahwa tanah yang merupakan warisan dari keluarganya itu dikuasai oleh PT. SLS sejak tahun 1998 dan sudah beberapa kali menyampaikan kepihak perusahaan untuk mengembalikannya lahan miliknya.

“Sekitar sebulan lalu kita sudah pernah mediasi, terkait 16 hektar lahan warisan keluarga saya yang di rampas perusahaan, namun tidak ada kelanjutan malahan sejumlah anggota Brimob berpakaian lengkap dengan senjata Laras panjang yang di turun kan ke lahan tersebut” Ujar Rahman.

Rahman juga menjelaskan karena tidak ada penyelesaian terkait konflik lahan dengan PT. SLS banyak masyarakat yang nekat melakukan panen yang lahannya dirampas perusahaan dan juga ada yang leluasa memanen seperti orang yang dianggap bertaring dan dibiarkan begitu saja oleh perusahaan.

“Namun anehnya yang terjadi di lapangan, sejumlah orang di anggap leluasa memanen bagi mereka yang di anggap berpengaruh baik di perusahaan maupun di pemerintah daerah, bagi warga biasa di anggap mencuri walaupun mereka mengambil buah sawit pada lahan yang di anggap bermasalah atau di luar HGU” Jelas Rahman.

Berdasarkan adanya dugaan ini wartawan melakukan konfirmasi melalui pesan whatshapp kepada Kabag Ops Brimob Polda Riau Rivana dan hanya mengatakan “Siap dan lg koordinasi bentar ya pak” balasannya saat wartawan memintai tanggapannya. 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari PT. SLS. Pesan konfirmasi yang dilayangkan redaksi ke Humas PT. SLS Tora tidak dibalas. (Rn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari