MENU TUTUP

Panglima Lebah Riau Dukung Ranperda Ormas 

Sabtu, 19 September 2020 | 09:26:13 WIB
Panglima Lebah Riau Dukung Ranperda Ormas  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau

Pekanbaru- Penting kiranya agar ada semacam peraturan daerah di Riau terkait Pemberdayaan Ormas sebagai turunan dari produk hukum Undang Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). 

Demikian disampaikan Panglima Lebah Riau, Bunyana, ST Ketua Ormas Serikat Pemuda Ocu (SPO) Provinsi Riau kepada media, sabtu ( 19/09).

"Kami mendukung keberadaan Ormas di Riau agar ditata dengan adanya semacam peraturan daerah tentang pemberdayaan ormas" katanya. 

Menurut Panglima Lebah, bahwa selagi peraturan tidak bertentangan bertentangan dengan undang-undang maka perlu didukung. 

"Kalau itu untuk kebaikan Riau, ya harus kita dukung, kami yakin Gubernur Syamsuar selalu anak jati Riau tentu akan berbuat yang terbaik untuk daerah ini," tambahnya. 

Memperkuat basis hukum Pemda

Ketua Panitia Khusus (pansus) Ranperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) DPRD Riau, Zulfi Mursal, mengatakan Ranperda Pemberdayaan Ormas pada prinsipnya bertujuan membantu pemerintah provinsi melakukan penataan terhadap ormas yang ada di Provinsi Riau.

"Dengan ranperda ini ada keteraturan di Kesbangpol untuk menata ormas. Sehingga ormas yang ada mendaftar ke Kesbangpol. Selama ini ada ormas lantaran dia memiliki badan hukum, merasa tidak perlu mendaftar ke Kesbangpol," cakapnya.

Politisi PAN ini menjelaskan, munculnya ranperda tersebut dari DPRD Riau merupakan respon cepat terhadap regulasi yang dikeluarkan di tingkat pusat.

Ia juga mengatakan, Perda tersebut jika selesai nantinya akan memperkuat basis hukum Pemda dalam melakukan penataan terhadap ormas, jika dibandingkan regulasi sebatas peraturan gubernur.

"Itu tanda Riau cepat tanggap terhadap UU Ormas dan Permendagri untuk membuat turunannya. Karena kalau hanya berpatokan pada undang-undang dan Permendagri saja, gubernur tidak memiliki wewenang yang kuat apalagi kalau hanya pergub," katanya nya lagi.

(ujeng) 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan