MENU TUTUP

Realisasi PAD Parkir Pekanbaru Capai Rp3 Miliar dari Target Rp 9 Miliar

Selasa, 29 September 2020 | 11:43:51 WIB
Realisasi PAD Parkir Pekanbaru Capai Rp3 Miliar dari Target Rp 9 Miliar ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM - Di tengah pandemi Covid-19, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru terus berupaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. Hingga kini, realisasi sudah mencapai Rp3 miliar. Menurut Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, kondisi pandemi cukup berpengaruh terhadap PAD parkir. Sehingga realisasi baru berkisar Rp3 miliar atau sekitar 35 persen dari total target sebesar Rp9 miliar.

"Karena pandemi, pendapatan jadi menurun drastis. Konsekuensi dari pembatasan pergerakan kendaraan juga berpengaruh signifikan," ucapnya, Senin (28/9/2020). Selama Covid-19 mewabah, kata Yuliarso, pergerakan masyarakat dibatasi sehingga mobilisasi kendaraan menjadi minim. Hal itu berimbas kepada pendapatan dari retribusi parkir.

Untuk itu, mantan Camat Rumbai Pesisir ini berharap adanya rekonsiliasi penurunan target dari target awal sebesar Rp9 miliar karena kondisi saat ini yang belum pulih dari pandemi Covid-19. "Dalam perjalanan triwulan III kemarin kita sempat optimistis, tapi kondisi tidak berubah. Mudah-mudahan di triwulan IV ada rekonsiliasi untuk penyesuaian target," harap dia, seperti dikutip pekanbarugoid.

Ia mengungkapkan, pengelolaan parkir akan dilakukan revolusi. Perparkiran nantinya dikelola melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk memaksimalkan potensi PAD dari retribusi parkir. Kota Pekanbaru akan dibagi menjadi tiga zona atau wilayah parkir. Dimana dua zona dikelola langsung oleh UPT Parkir Dishub Pekanbaru, dan satu zona dikelola oleh pihak ketiga. 

"Kita masih dalam persiapan untuk itu. Tentunya pihak ke-3 yang akan mengelola tetap diberi target berapa kemampuan mereka dalam meraup retribusi parkir dari zona mereka," tutup Yuliarso. (hrc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan