MENU TUTUP
LIBUR PANJANG

Keluar Masuk Riau Wajib Tunjukkan Rapid Tes atau PCR

Selasa, 27 Oktober 2020 | 10:50:16 WIB
Keluar Masuk Riau Wajib Tunjukkan Rapid Tes atau PCR

GENTAONLINE.COM - Menjelang cuti bersama dan libur panjang yang di mulai pada Rabu, 28 Oktober - 1 November 2020, Pemerintah Provinsi Riau mewajibkan kepada masyarakat yang keluar atau masuk daerah Riau agar menunjukan hasil rapid test atau PCR test di Pos Check Point saat ada pemeriksaan.

Pemerikasaan di Pos Check Point, mulai dari daerah yang berbatasan dengan Riau, seperti Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Jambi, sampai pada perbatasan di Pelabuhan. 

"Berkenaan dengan pos check point yang telah dipersiapakan oleh kita terutama yang perbatasan dengan Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Jambi," kata Gubernur Riau Syamsuar, Senin, 26 Oktober 2020 di Gedung Daerah Balai Serindit. 

Ia menjelaskan, nanti ada petugas kesehatan disana, peraturan berkaitan orang keluar daerah antar provinsi kan masih belum dihilangkan untuk patuh pakai rapid test. 

"Kita sudah persiapan itu bekerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota. Tadi juga banyak di bincangkan berkaitan dengan kewajiban rapid test bagi yang keluar atau masuk," ujarnya.

Pihaknya, berharap agar bisa dipatuhi oleh masyarakat, baik yang mau keluar daerah atau juga yang masuk ke daerah Riau. 

"Termasuk juga, bukan hanya melalui darat, tapi melalui laut," tegasnya. 

Jadi, untuk di pelabuhan juga akan tetap dijaga dengan pemeriksaan oleh petugas yang ada di lapangan.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat