MENU TUTUP
LIBUR PANJANG

Keluar Masuk Riau Wajib Tunjukkan Rapid Tes atau PCR

Selasa, 27 Oktober 2020 | 10:50:16 WIB
Keluar Masuk Riau Wajib Tunjukkan Rapid Tes atau PCR

GENTAONLINE.COM - Menjelang cuti bersama dan libur panjang yang di mulai pada Rabu, 28 Oktober - 1 November 2020, Pemerintah Provinsi Riau mewajibkan kepada masyarakat yang keluar atau masuk daerah Riau agar menunjukan hasil rapid test atau PCR test di Pos Check Point saat ada pemeriksaan.

Pemerikasaan di Pos Check Point, mulai dari daerah yang berbatasan dengan Riau, seperti Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Jambi, sampai pada perbatasan di Pelabuhan. 

"Berkenaan dengan pos check point yang telah dipersiapakan oleh kita terutama yang perbatasan dengan Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Jambi," kata Gubernur Riau Syamsuar, Senin, 26 Oktober 2020 di Gedung Daerah Balai Serindit. 

Ia menjelaskan, nanti ada petugas kesehatan disana, peraturan berkaitan orang keluar daerah antar provinsi kan masih belum dihilangkan untuk patuh pakai rapid test. 

"Kita sudah persiapan itu bekerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota. Tadi juga banyak di bincangkan berkaitan dengan kewajiban rapid test bagi yang keluar atau masuk," ujarnya.

Pihaknya, berharap agar bisa dipatuhi oleh masyarakat, baik yang mau keluar daerah atau juga yang masuk ke daerah Riau. 

"Termasuk juga, bukan hanya melalui darat, tapi melalui laut," tegasnya. 

Jadi, untuk di pelabuhan juga akan tetap dijaga dengan pemeriksaan oleh petugas yang ada di lapangan.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan