MENU TUTUP

Jembatan Penghubung Desa di Pelalawan ini Roboh Diterjang Derasnya Air Sungai

Jumat, 24 November 2017 | 19:37:41 WIB
Jembatan Penghubung Desa di Pelalawan ini Roboh Diterjang Derasnya Air Sungai

GENTAONLINE.COM-Jembatan penghubung beberapa desa yang terletak di Desa Batang Kulim Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, roboh diterjang derasnya aliran air sungai Jum'at, 24 November 2017. Hal ini mengakibatkan jalur utama perekonomian beberapa desa itu terputus.

Hujan deras mengguyur wilayah Pelalawan sejak Kamis sore hingga Jumat malam membuat aliran air sungai semakin deras dan menerjang badan jembatan hingga roboh. Hampir seluruh badan jembatan yang terbuat dari kayu gelondongan tersebut roboh, sehingga tidak bisa dilalui kendaraan roda empat.

"Kejadiannya subuh tadi. Jembatan roboh karena diterjang air sungai yang deras" ujar salah seorang warga setempat.

Menurutnya, karena volume air dari hulu cukup besar berakibat jembatan tidak dapat menahan tekanan. Sehingga jembatan dengan material kayu gelondongan itu roboh. "Akses masih putus, tapi sekarang sedang dilakukan perbaikan sementara oleh masyarakat," terangnya.

Ia menambahkan, masyarakat meminta kepada pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah Desa Batang Kulim untuk segera membuat jembatan permanen.
"Karena disini ada PT Arara Abadi, kita minta mereka membuat jembatan yang permanen. Ini permintaan masyarakat" tutupnya. (Genta)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan