MENU TUTUP

Pelaku Penjual Surat Bebas Covid-19 Palsu Di Tangkap Kepolisian

Jumat, 04 Juni 2021 | 11:58:13 WIB
Pelaku Penjual Surat Bebas Covid-19 Palsu Di Tangkap Kepolisian

GENTAONLINE.COM - Pandemi Covid-19 dijadikan sebagian orang tak bertanggungjawab yang kemudian dimanfaatkan untuk mencari uang. Mulai dari penggunaan alat bekas antigen di Bandara Kualanamu Deli Serdang, penggelapan dana vaksinasi oleh Dinas Kesehatan Medan, Sumatera Utara dan terbaru pemalsuan dokumen bebas Covid-19 terbongkar di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Sebanyak 1.252 dokumen palsu bebas Covid-19 telah diperjualbelikan pelaku AP dari harga Rp 50 ribu hingga Rp 200 ribu rupiah yang akhirnya dibekuk pihak kepolisian.

"1.252 surat palsu bebas Covid-19 ini dijual pelaku dengan harga 50 - 200 ribu rupiah," ucap Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kamis, 3 Juni 2021.

Terbongkarnya jual beli surat bebas Covid-19 palsu ini setelah pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) SSK II mencurigai seorang penumpang membawa 5 surat bebas Covid-19.

Hingga akhirnya kejanggalan itu dilaporkan pihak KKP dan kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan cepat kepolisian dengan mengamankan pelaku di Bandara SSK II," ujar lulusan Akpol 1988 tersebut.

Menurut Irjen Agung, pemalsuan dokumen kesehatan bebas Covid-19 ini dilakukan sejak 3 bulan terakhir. "Saya berterima kasih kepada pihak Pelabuhan yang telah sukses membongkar kasus ini. Bagi siapa saja yang melawan hukum akan kita tindak," pungkasnya.(ro)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak