MENU TUTUP

Pelaku Penjual Surat Bebas Covid-19 Palsu Di Tangkap Kepolisian

Jumat, 04 Juni 2021 | 11:58:13 WIB
Pelaku Penjual Surat Bebas Covid-19 Palsu Di Tangkap Kepolisian

GENTAONLINE.COM - Pandemi Covid-19 dijadikan sebagian orang tak bertanggungjawab yang kemudian dimanfaatkan untuk mencari uang. Mulai dari penggunaan alat bekas antigen di Bandara Kualanamu Deli Serdang, penggelapan dana vaksinasi oleh Dinas Kesehatan Medan, Sumatera Utara dan terbaru pemalsuan dokumen bebas Covid-19 terbongkar di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Sebanyak 1.252 dokumen palsu bebas Covid-19 telah diperjualbelikan pelaku AP dari harga Rp 50 ribu hingga Rp 200 ribu rupiah yang akhirnya dibekuk pihak kepolisian.

"1.252 surat palsu bebas Covid-19 ini dijual pelaku dengan harga 50 - 200 ribu rupiah," ucap Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kamis, 3 Juni 2021.

Terbongkarnya jual beli surat bebas Covid-19 palsu ini setelah pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) SSK II mencurigai seorang penumpang membawa 5 surat bebas Covid-19.

Hingga akhirnya kejanggalan itu dilaporkan pihak KKP dan kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan cepat kepolisian dengan mengamankan pelaku di Bandara SSK II," ujar lulusan Akpol 1988 tersebut.

Menurut Irjen Agung, pemalsuan dokumen kesehatan bebas Covid-19 ini dilakukan sejak 3 bulan terakhir. "Saya berterima kasih kepada pihak Pelabuhan yang telah sukses membongkar kasus ini. Bagi siapa saja yang melawan hukum akan kita tindak," pungkasnya.(ro)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid