MENU TUTUP

Pesan Wapres di Hari Sumpah Pemuda

Rabu, 28 Oktober 2020 | 10:10:28 WIB
Pesan Wapres di Hari Sumpah Pemuda

GENTAONLINE.COM - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan pentingnya peran pemuda dalam memutus rantai penularan virus Covid-19 di Tanah Air. Hal itu disampaikan Ma'ruf berkaitan peringatan Hari Sumpah Pemuda yang diperingati setiap 28 Oktober

Ma'ruf menilai, pada peringatan Sumpah Pemuda tahun ini, sumbangsih kaum muda sangat diperlukan. 

"Di tengah suasana sulit yang menimpa bangsa kita saat ini akibat wabah Covid, peran aktif kaum muda dalam upaya memutus rantai penularan virus dan menanggulangi dampak pandemi yang multi dimensi sangat diperlukan," ujar Ma'ruf dalam video yang dirilis Sekretaris Wakil Presiden, Rabu (28/10). 

Ia mengatakan, jika Sumpah Pemuda pada 1928 silam, menjadi kebangkitan semangat pemuda untuk bersatu dalam mengantar kemerdekaan. Maka, Sumpah Pemuda pada saat sekarang harus juga menjadi inspirasi para pemuda untuk bersatu dan berkarya dalam mengisi kemerdekaan. 

"Mari jadikan peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun ini sebagai momentum bersatu dan bangkitnya pemuda Indonesia, untuk terus berinovasi, bergerak dan bergotong royong mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera," katanya / Karenanya kata Ma'ruf, untuk mewujudkan itu, dibutuhkan pemuda dan pemudi yang tidak hanya sehat dan cerdas, tetapi juga inovatif dan produktif. 

"Jadilah pemuda dan pemudi Indonesia yang sehat, cerdas, inovatif, dan produktif," ujarnya.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan