MENU TUTUP

Ini Usulan Sanksi dari Tjahjo untuk ASN yang Ogah Pindah ke IKN

Sabtu, 02 April 2022 | 08:17:26 WIB
Ini Usulan Sanksi dari Tjahjo untuk ASN yang Ogah Pindah ke IKN

GENTAONLINE.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menegaskan, PNS/ASN terpilih wajib hukumnya untuk pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Apabila ada yang menolak, Tjahjo mengusulkan agar dijatuhi sanksi pembebasan jabatan (non-job) dan pensiun dini. 

 

"Misalkan (ada PNS yang) menolak, ya dikenakan sanksi disiplin PNS. Saya juga usul (sanksi) pensiun dipercepat dan langsung non-job," kata Tjahjo, Jumat (1/4/2022). 

Tjahjo mengumpamakan sanksi tersebut dengan pola kerja perusahaan media. "Kalau pemimpin redaksi atau redaktur menugaskan reporter untuk liputan, kemudian reporter itu menolak, kan bisa kena sanksi dan diberhentikan," ujarnya. 

Ketika ditanya apakah usulan sanksi tersebut sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Tjahjo enggan menjawab. Dia hanya bilang bahwa aturan lengkap terkait pemindahan PNS ke IKN sedang disiapkan karena memang waktu pemindahannya masih dua tahun lagi. 

"Pemindahan PNS ke IKN kan masih lama. Awal 2024 baru dipindah. Kemarin saya baru diskusi dengan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN di Kantor Kementerian PANRB," ujarnya. 

Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Tjahjo menyatakan bahwa ada 60 ribu PNS masuk klaster pertama yang dipindahkan ke IKN pada awal 2024. Ia juga memastikan hanya PNS di instansi tingkat pemerintah pusat yang akan dipindahkan ke IKN di Kalimantan Timur itu. Pihaknya kini sedang menggelar rapat dengan kementerian/lembaga untuk memutuskan nama-nama PNS yang akan dipindahkan itu. 

Baru-baru ini, santer beredar kabar yang menyebut banyak ASN menolak pindah ke IKN Nusantara. Hal itu sempat pula disampaikan oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni beberapa waktu lalu.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat