MENU TUTUP

Indonesia Resmi Terperosok ke Jurang Resesi Ekonomi

Kamis, 05 November 2020 | 11:49:08 WIB
Indonesia Resmi Terperosok ke Jurang Resesi Ekonomi ilustrasi

GENTAONLINE.COM - Indonesia resmi terperosok ke jurang resesi ekonomi. Kepastian tersebut terjadi setelah Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia minus 3,49 persen pada kuartal III 2020 kemarin.

Dengan pertumbuhan itu berarti ekonomi Indonesia minus dalam dua kuartal terakhir. Pasalnya, pada kuartal II 2020 kemarin ekonomi Indonesia minus 5,32 persen. 

Sebagai informasi, resesi merupakan suatu keadaan di mana ekonomi negara negatif dalam dua kuartal atau lebih secara berturut-turut.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan capaian pertumbuhan ekonomi berbanding terbalik dibandingkan kuartal III 2019 sebesar 5,02 persen.

"Dengan posisi ini kalau kita bandingkan posisi kuartal III 2019 maka posisi pertumbuhan Indonesia secara tahunan masih mengalami kontraksi sebesar 3,49 persen," ujar Suhariyanto dalam paparan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2020, Kamis (5/11).

Suhariyanto mengatakan ekonomi di sejumlah negara membaik pada kuartal III 2020 dibandingkan kuartal II 2020. Namun, perbaikan tersebut mengalami kendala kenaikan kasus pandemi covid-19 di sejumlah negara.

Di beberapa negara di Eropa sedang melakukan lockdown kembali, Jerman, Prancis, Inggris, dan Austria karena kasus covid yang terus meningkat," ucapnya.

Sementara itu, pertumbuhan ekonomi pada sejumlah negara mitra dagang masih mengalami kontraksi, kecuali China yang sudah berhasil tumbuh positif sebesar 4,9 persen pada kuartal III 2020. Namun, kontraksi tersbet tidak sedalam pada kuartal II 2020.

Pertumbuhan ekonomi pada Juli-September ini ditopang realisasi belanja pemerintah. Tercatat, realisasi belanja pemerintah mencapai Rp771,37 triliun, setara 28,16 persen dari pagu anggaran 2020 sebesar Rp2.739,17 triliun.

"Kenaikan realisasi belanja negara kuartal III 2020 disebabkan naiknya realisasi belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah dan dan desa," katanya.

Selain itu, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi mencapai Rp209 triliun pada kuartal III 2020, atau naik 1,6 persen dari periode yang sama tahun lalu.

Realisasi investasi tersebut terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp102,9 triliun naik 2,1 persen. Sedangkan, realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp106,1 triliun, naik 1,1 persen.

Sepanjang kuartal III 2020, Produk Domestik Bruto (PDB) Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) sebesar Rp2.720,5 triliun dan PDB Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) sebesar Rp3.894,7 triliun.

Masuknya Indonesia pada jurang resesi ekonomi sudah dipastikan oleh pemerintah. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperkirakan pertumbuhan ekonomi minus sekitar 3 persen pada kuartal III 2020.

"Pada kuartal III ini, kita juga mungkin sehari, dua hari, tiga hari akan diumumkan oleh BPS, juga masih berada di angka minus. Perkiraan kami minus 3 persen, naik sedikit," ujar Jokowi saat membuka Sidang Kabinet Paripurna.(cnn)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan