MENU TUTUP

Setiawan Tegaskan Tidak Ada Lagi Muscab BPC Hipmi Inhu Versi Wisma Five Boys, Jika Ada Itu Oknum

Ahad, 29 Agustus 2021 | 16:58:35 WIB
Setiawan Tegaskan Tidak Ada Lagi Muscab BPC Hipmi Inhu Versi Wisma Five Boys, Jika Ada Itu Oknum Setiawan

 

GENTAONLINE.COM-Dengan telah tercapainya kata sepakat pada rekonsiliasi menandakan bahwa dualisme yang terjadi ditubuh BPC Hipmi Inhu telah berakhir. Adapun keputusan ini menjadi keputusan keluarga besar yang melibatkan seluruh kader dan senior. 

"Saya tegaskan tidak ada lagi versi Muscab Wisma Five Boys, tidak boleh lagi ada oknum-oknum yang boleh membawa embel-embel BPC HIPMI Inhu karena cerita dualisme telah selesai." Imbuh Ketua Umum BPC Hipmi Inhu 2017-2020 Setiawan yang sekaligus penanggung jawab Muscab versi Wisma Fiveboys.

Setiawan menambahkan bahwa upaya-upaya rekonsiliasi memang sudah digagas sekian lamanya namun akhirnya baru pada hari ini bisa menemui kata sepakat. "Saya telah panggil seluruhnya, baik Ketum terpilih Produk Muscab versi Muscab Fiveboys sekaligus penyelenggara, disana ada Steering Committee maupun OC dan Juga para senior BPC  untuk berkumpul dan bermusyawarah untuk mencari kata mufakat" ujarnya.

"Alhamdulillah puji syukur ke hadirat ilahirabbi akhirnya dualisme telah selesai. Mufakat demi kepentingan persatuan dan marwah keluarga besar BPC HIPMI INHU saya fikir lebih penting ketimbang harus terus bertikai yang pada akhirnya merugikan kedua belah pihak." Imbuh Setiawan.

Ia dan semua pihak meiliki harapan besar terhadap Ketua Umum yang telah disepakati. 

"Untuk melanjutkan estapet kepemimpinan BPC melalui Musyawarah Mufakat Keluarga Besar BPC HIPMI Inhu" tutup Setiawan. 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan